Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahja Widayanti mengatakan, selain opsi pengenaan pajak terhadap barang impor via e-commerce, pemerintah juga membuka skema lainnya dengan pengenaan bea masuk.
"Nanti kita lihat dari segala sisi. Kalau misalnya enggak bisa dari bea masuknya mungkin nanti dari pajaknya," ujar Tjahja saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2019.
Langkah tersebut, akunya, untuk menghindari serbuan barang-barang impor ke Indonesia. "Kita diminta menyiapkan (aturannya). Jadi intinya jangan sampailah kita kebanjiran (produk impor) dan secara langsung," tutur dia.
Selain itu, tambah Tjahja, aturan itu nantinya diharapkan bisa memberi iklim usaha yang setara dengan produk-produk dalam negeri. Hal itu agar sektor perdagangan barang dan jasa tidak saling mematikan.
Apalagi barang-barang luar negeri yang diperdagangkan melalui e-commerce terus mengalami peningkatan. Sehingga dikhawatirkan akan membanjiri perdagangan dalam negeri dan berpotensi menyebabkan perdagangan yang tidak sehat di Indonesia.
"Infonya begitu (ada kenaikan signifikan impor barang via e-commerce), tapi kan kita enggak punya data yang pasti. Ini semua masih meraba-raba," tukas Tjahja.
Tjahya menyebut saat ini barang impor yang masuk lewat marketplace tidak sampai lima persen dari total seluruh transaksi e-commerce di Indonesia.
"Ini kan kita menjaga jangan sampai (ada serbuan barang-barang impor), karena ada (kenaikan signifikan barang impor via e-commerce). Dikhawatirkan kecenderungan ini selalu meningkat dan ini tidak bisa dikontrol. Itu sebabnya buatkan rambu-rambunya," ungkap Tjahja.
Di sisi lain, Kemendag akan bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan perusahaan marketplace untuk mengumpulkan data perdagangan maupun transaksi e-commerce yang bersifat lintas batas (crossborder).
"Kerja sama dengan Bea Cukai. E-commerce juga harus mau data (perdagangan maupun transaksi e-commerce yang bersifat lintas batas) itu diambil," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News