Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. FOTO: Banggar DPR RI
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. FOTO: Banggar DPR RI

Tok! RUU APBN 2023 Dibawa ke Sidang Paripurna, Ini Detailnya

Antara • 27 September 2022 19:02
Jakarta: Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah dan Bank Indonesia sepakat membawa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 ke Sidang Paripurna DPR untuk disahkan.
 
"Berdasarkan pembahasan yang telah kita laksanakan bersama, apakah RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dapat kita sepakati? Dan, sebelum penandatanganan apakah dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II?" tanya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), dilansir Antara, Selasa, 27 September 2022.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menyetujui kesepakatan yang telah diambil terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dari pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI.
 
Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2023 Bakal Naik Rp2,9 Triliun karena PPN 

"Selanjutnya, atas keputusan yang telah diambil dalam pembicaraan tingkat I ini pemerintah sepakat untuk dapat diteruskan ke pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun 2023 di sidang paripurna DPR RI," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati:
 
Pertumbuhan ekonomi pada 2023 diasumsikan sebesar 5,3 persen.
Inflasi 3,6 persen.
Nilai tukar rupiah Rp14.800 per USD.
Tingkat bunga surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun sebesar 7,90 persen.
Minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RUU APBN 2023 diasumsikan USD90 per barel.
Lifting minyak bumi 660 ribu barel per hari.
Lifting gas bumi 1,05 juta barel per hari.
Tingkat kemiskinan ditargetkan 8,5 persen sampai 7,5 persen.
Tingkat pengangguran terbuka 5,3 persen sampai 6,0 persen.
Rasio gini 0,375-0,378.
Indeks pembangunan manusia 73,31 sampai 73,49.
Nilai tukar petani 105 sampai 107.
Nilai tukar nelayan 107 sampai 108.
 
Postur RUU APBN 2023 terdiri atas:
 
Pendapatan negara senilai Rp2.463,02 triliun.
Belanja negara Rp3.061,17 triliun.
Keseimbangan primer negatif Rp156,75 triliun.
Defisit anggaran Rp598,15 triliun atau 2,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pembiayaan anggaran Rp598,15 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan