Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan gencar melakukan penindakan (enforcement) terhadap rokok-rokok ilegal. DJBC juga siap mendukung keputusan pemerintah terkait pembatalan kenaikan cukai rokok tahun depan.
"Bea Cukai siap menindaklanjuti keputusan di level teknis dan operasional, yang utama itu (enforcement)," kata Heru ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin, 5 November 2018.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)2019, penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp165,5 triliun, terdiri dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau rokok Rp158,8 triliun, Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) Rp5,99 triliun, Ethil Alcohol (EA) Rp160 miliar, dan cukai lainnya Rp500 miliar.
Sementara sampai dengan 31 Oktober 2018, penerimaan cukai rokok baru Rp101,05 triliun atau 68,17 persen dari target Rp148,2 triliun. Sedangkan penerimaan cukai hingga periode tersebut tercatat sebesar Rp105,9 triliun atau 68,16 persen dari target Rp155,4 triliun.
Secara keseluruhan, penerimaan bea dan cukai mencapai Rp143,5 triliun dari target Rp194,10 triliun. Penerimaan itu terdiri dari bea masuk sebesar Rp31,9 triliun atau 89,4 persen dari target Rp35,7 triliun, bea keluar Rp5,69 triliun atau 189,59 persen dari target Rp3 triliun, serta penerimaan cukai.
(SAW)