Di APBN 2015 atau yang disebut APBN induk, pemerintah menaruh asumsi pertumbuhan tahun ini di angka 5,8 persen. Pembahasan dalam rapat kerja komisi XI dengan pemerintah yang berlangsung Senin (26/1/2015) malam memang banyak perdebatan mengenai target pertumbuhan ekonomi tahun ini. Angka 5,6 persen hingga 5,8 persen mewarnai usulan dari setiap fraksi. Namun kemudian, rapat menyepakati di angka realistis yakni 5,7 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, mengatakan penetapan angka itu bukan tanpa sebab. Pemerintah melihat kondisi terakhir ekonomi global. Pemerintah, kata Bambang, menaruh baseline angka pertumbuhan tahun ini di angka 5,1 persen, namun dengan adanya ekstra effort dari pola konsumsi dan belanja khususnya infrastruktur dari realokasi subsidi BBM diharapkan akan mendorong 0,5 persen pertumbuhan.
Selain itu, adanya wacana kebijakan quantitative easing (QE) atau pelonggaran stimulus tahun ini yang dilakukan oleh Bank Sentral Eropa (ECB) sebesar 60 miliar euro per bulan akan berdampak positif pada ekonomi Indonesia dan menyumbang 0,1 persen. Sehingga jika ditotal akan berada pada angka 5,7 persen.
"5,7 persen itu tetap membutuhkan extra effort dan dengan mengkapitalisasi dampak dari quantitative easing Eropa dan juga Jepang," jelas Bambang, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Bambang menambahkan dampak pengembalian dari QE di Eropa akan bisa dirasakan satu sampai dua tahun setelah kebijakan QE itu dilakukan. Contohnya pada saat QE yang dilakukan Bank Sentral AS (The Federal).
"AS lakukan QE 2008. Pertumbuhan Indonesia mulai membaik, di 2009 sebesar empat persen, 2010 sebesar 6,1 persen, 2011 sebesar 6,5 persen, dan 2013 sebesar 6,2 persen. Dampak dari QE dirasakan di 2010 pada 1-2 tahun setelah QE terjadi," tukasnya.
Sebagai informasi, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XI Fadel Muhammad dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin, dan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo. Kesepakatan kali ini masih akan dibawa pada pembahasan di level Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, untuk dibahas oleh Panitia Kerja (Panja).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News