Menkeu Bambang Brodjonegoro -- Foto: AFP/Bay
Menkeu Bambang Brodjonegoro -- Foto: AFP/Bay

Sekilas Pokok Asumsi RAPBN-P 2015

Ade Hapsari Lestarini • 24 Januari 2015 18:43
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro telah menyerahkan draf Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPB-P) Tahun Anggaran 2015 kepada pimpinan DPR-RI pada 12 Januari 2015.
 
Menkeu menyatakan, diajukannya RAPBN Perubahan 2015 ini dengan mengusung beberapa tujuan. Demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Sabtu (24/1/2015).
 
Adapun langkah-langkah tersebut yakni menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro, menampung perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBN 2015, dan juga untuk menampung inisiatif-inisiatif baru Pemerintahan terpilih sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam konsep Nawacita dan Trisakti.

Selain itu perubahan ini juga terkait dengan perkembangan terkini dari perekonomian global, domestik, dan berbagai kebijakan yang telah diambil Pemerintah, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar ekonomi makro dari APBN 2015.
 
Usulan perubahan asumsi yang diajukan oleh pemerintah seperti pada gambar berikut ini:
Sekilas Pokok Asumsi RAPBN-P 2015
Dokumentasi Setkab
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan