Menkeu menyatakan, diajukannya RAPBN Perubahan 2015 ini dengan mengusung beberapa tujuan. Demikian seperti dikutip dari laman Setkab, Sabtu (24/1/2015).
Adapun langkah-langkah tersebut yakni menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro, menampung perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBN 2015, dan juga untuk menampung inisiatif-inisiatif baru Pemerintahan terpilih sesuai dengan visi dan misi yang tertuang dalam konsep Nawacita dan Trisakti.
Selain itu perubahan ini juga terkait dengan perkembangan terkini dari perekonomian global, domestik, dan berbagai kebijakan yang telah diambil Pemerintah, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar ekonomi makro dari APBN 2015.
Usulan perubahan asumsi yang diajukan oleh pemerintah seperti pada gambar berikut ini:
.jpg)
Dokumentasi Setkab
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News