Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. (Foto: MI/M Irfan)
Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. (Foto: MI/M Irfan)

Peleburan PIP-SMI Direstui, Divestasi Newmont Dioper ke BUMN

Suci Sedya Utami • 14 Februari 2015 07:17
medcom.id, Jakarta: Lewat disetujuinya UU APBNP 2015, DPR telah resmi memberikan restunya untuk pengalihan aset Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) sebesar Rp 18,3 triliun pada PT Sarana Multi Infrastrukur (SMI) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
 
Pengalihan aset tersebut nantinya membuat PIP dan SMI melebur menjadi satu sebagai Lembaga Pembiayaan Infrastruktur (LPI). Namun, peleburan ini menyisakan satu tugas yang belum selesai.
 
Tugas yang menggantung itu terkait divestasi (pelepasan saham) PT Newmont Nusa Tenggara kepada pemerintah sebesar 7 persen.  Sebab, PIP ditunjuk pemerintah untuk membeli sisa saham tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, dengan dileburkannya PIP bersama SMI, pembelian saham perusahaan tambang tersebut bukan menjadi tugas dan tanggung jawab dari Lembaga Pembiayaan Infrastruktur.
 
"Karena Lembaga Pembiayaan Infrastruktur harus fokus pada pemberian pinjaman atau modal terkait aktivtas infrastruktur," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jum'at (13/2/2015) malam.
 
Namun, pembelian Newmont, lanjutnya tidak akan dibatalkan hanya karena peleburan ini. Ada banyak cara agar pemerintah bisa tetap memiliki saham pada perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
 
"Kalau BUMN tertarik silahkan, nanti tentunya kita serahkan pada BUMN yang tertarik," tuturnya.
 
Sementara itu, Anggota Komisi VII F-Golkar, Satya W Yudha pernah mengimbau agar pemerintah menyiapkan dana  untuk membeli saham dari pada perusahaan Kontrak Karya. Salah satu opsi yang dia tawarkan yakni dengan memberikan suntikan modal pada BUMN, misalnya seperti PT Aneka Tambang sebagai pemegang hak divestasi.
 
"Lebih bagus BUMN. Soalnya, dia akan terlibat dalam koorporasi aktivitasnya. Ada nilai tambah terhadap SDM kita di samping nilai tambah terhadap teknologi, dan penempatan daripada direksi di manajemen perusahaan," terangnya.
 
Sebagai informasi, dalam UU APBNP 2015, Antam mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,5 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan