Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini dampak covid-19 varian Omicron terhadap perekonomian tidak akan terlalu dalam. Sebab, kondisi saat ini berbeda jauh dengan kenaikan kasus akibat varian Delta.
Selain karakteristik virus korona yang berbeda, capaian vaksinasi saat ini juga lebih tinggi, ditambah dengan vaksinasi bagi anak-anak dan booster.
"Kalau protokol kesehatan tetap terjaga, maka dampaknya dari sisi nanti aktivitas perekonomian diharapkan akan bisa terjaga tidak terlalu dalam seperti yang terjadi di kuartal I-2021," kata dia dalam video conference, Rabu, 2 Februari 2022.
Di awal tahun lalu, pemerintah mengambil keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun untuk saat ini pemerintah belum menerapkan pembatasan secara drastis meskipun terjadi kenaikan kasus Omicron di Indonesia.
"2021 kita sempat membuat keputusan PSBB waktu itu sesudah terjadinya kasus yang melonjak tinggi akibat libur nataru dan itu menyebabkan kuartal I-2021 pertumbuhan ekonomi kita ada di level minus 0,7 persen, belum masuk positive zone," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap, kenaikan kasus covid-19 saat ini bisa lebih diantisipasi melalui kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan daya tahan yang lebih baik, dampak terhadap perekonomian juga bisa lebih minim.
"Tentu Indonesia akan tetap belajar, melihat semua evidence bukti-bukti mengenai dampak Omicron baik di Indonesia maupun dari negara-negara lain yang sudah mengalami gelombang Omicron lebih dulu yaitu di kuartal IV-2021 kemarin," pungkas dia.
Selain karakteristik virus korona yang berbeda, capaian vaksinasi saat ini juga lebih tinggi, ditambah dengan vaksinasi bagi anak-anak dan booster.
"Kalau protokol kesehatan tetap terjaga, maka dampaknya dari sisi nanti aktivitas perekonomian diharapkan akan bisa terjaga tidak terlalu dalam seperti yang terjadi di kuartal I-2021," kata dia dalam video conference, Rabu, 2 Februari 2022.
Di awal tahun lalu, pemerintah mengambil keputusan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun untuk saat ini pemerintah belum menerapkan pembatasan secara drastis meskipun terjadi kenaikan kasus Omicron di Indonesia.
"2021 kita sempat membuat keputusan PSBB waktu itu sesudah terjadinya kasus yang melonjak tinggi akibat libur nataru dan itu menyebabkan kuartal I-2021 pertumbuhan ekonomi kita ada di level minus 0,7 persen, belum masuk positive zone," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap, kenaikan kasus covid-19 saat ini bisa lebih diantisipasi melalui kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan daya tahan yang lebih baik, dampak terhadap perekonomian juga bisa lebih minim.
"Tentu Indonesia akan tetap belajar, melihat semua evidence bukti-bukti mengenai dampak Omicron baik di Indonesia maupun dari negara-negara lain yang sudah mengalami gelombang Omicron lebih dulu yaitu di kuartal IV-2021 kemarin," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News