Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mempertanyakan perasaan cemburu tersebut dengan diartikan bahwa wajib pajak ingin dapat perlakuan yang sama dengan bertemu Dirjen Pajak secara langsung.
Kendati hal tersebut memungkinkan, yakni wajib pajak bertemu Ken, namun menurut dia, tentu saja Ken kewalahan jika harus menemui seluruh wajib pajak satu persatu.
"Masa semuanya (bertemu Pak Dirjen, kasihan Pak Dirjen nanti," kata Hestu singkat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis 10 Agustus 2017.
Sebelumnya, beberapa pihak menyayangkan langkah Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang terkesan memberikan keistimewaan atau VVIP pada aktor Raffi Ahmad.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengungkapkan banyak wajib pajak yang berkomentar dengan nada cemburu dalam menanggapi perlakuan DJP pada Raffi.
"Banyak suara-suara sumbang (yang cemburu karena Raffi di VVIP-kan) pada keluar semua," katra Pras.
Pras mencontohkan misalnya saja wajib pajak dari kalangan asosiasi atau bahkan investor asing yang membandingkan perlakuan otoritas pajak pada mereka. yang mana ingin menemui pimpinan saja sangat susah.
"Enaknya jadi artis VVIP. Kami pimpinan perusahaan investasi asing besar dan pengurus asosiasi, minta ketemu direktur saja dikasih Eselon IV. Di Kantor Pelayanan Pajak ingin menghadap Kepala kantor pelayanan setengah mati susahnya," demikian Pras memberi contoh ada wajib pajak yang berkomentar.
Seperti diketahui, aktor Raffi Ahmad Senin 7 Agustus 2017 malam mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.
Raffi bertemu langsung dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Kedatangan Raffi untuk mengklarifikasi jika mobil Koenigsegg seharga kurang lebih Rp60 miliar yang dipamerkannya saat foto bersama komedian Raditya Dika bukan miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News