"Itu semua yang pokok, bahkan lebih penting dan menjadi lebih relevan ketika menghadapi covid-19 karena pandemi ini tidak hanya ditangani satu pihak, pemerintah saja," kata Ani sapaannya dikutip dari Antara, Kamis, 20 Agustus 2020.
Ani menjelaskan instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting terutama ketika pandemi. Instrumen tersebut memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, ia berharap ekonomi Islam dapat mengambil peran dalam momentum pandemi dengan membidik pembuatan vaksin yang halal. Dari sisi industri finansial, sistem perbankan syariah mampu bertahan selama krisis karena mengadopsi dan melaksanakan nilai-nilai yang adil dan transparan.
Di sisi lain, pemerintah menerbitkan instrumen berbasis syariah yakni sukuk yang banyak diminati investor dalam dan luar negeri. Diversifikasi instrumen pembiayaan tersebut misalnya dalam membangun universitas Islam di Tanah Air dengan bersumber dari sukuk.
"Pemerintah juga mendukung diversifikasi zakat, wakaf, infaq, fai, dan jizyah sebagai pembiayaan alternatif yang berbasis solidaritas sosial juga sekaligus menjadi instrumen yang efektif dalam menangani dampak pandemi terutama yang memengaruhi ekonomi," pungkasnya.
Adapun pemerintah mendukung sistem perbankan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia terjaga dan menciptakan stabilitas, mendukung kebijakan fiskal, dan moneter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News