"Yang telah mengakses 1,25 juta debitur dalam pemberian relaksasi ini," kata Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Djoko Hendratto dalam video conference di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020.
Djoko menjelaskan terdapat 11 lembaga penyalur KUR yang memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak. Bank terbanyak dalam memberikan keringanan kredit yakni BRI dengan jumlah 1,14 juta debitur KUR dan nilai outstanding sebesar Rp29,44 triliun.
Kemudian BNI ada 107,66 ribu debitur dengan outstanding Rp20,13 triliun, BPD Bali 2.469 debitur dengan outstanding Rp611 miliar, BPD DI Yogyakarta 461 debitur dengan outstanding Rp51 miliar, serta BTN 252 debitur dengan outstanding Rp55 miliar.
"Demikian halnya dengan (debitur) ultra mikro. Di PT PNM sudah fasilitasi relaksasi untuk 3,57 juta debitur khusus nasabah Mekaar saja, dengan outstanding total Rp8,2 triliun," jelas Djoko.
Sementara di PT Pegadaian (Persero) memberikan penundaan pembayaran angsuran kepada seluruh debitur dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp1 juta selama tiga bulan sejak Maret 2020 kepada 817,4 ribu debitur dengan outstanding Rp570,6 miliar.
Selain itu, Pegadaian juga memberikan restrukturisasi kredit kepada 55.017 debitur dengan total outstanding Rp2,8 triliun kepada debitur dengan plafon pinjaman di atas Rp1 juta sampai dengan 15 Juni 2020. Hingga saat ini proses pengajuan dan pemberian restrukturisasi masih berjalan.
"Jadi kita sudah berjalan dan terus lagi berjalan, mudah-mudahan dengan program tadi seperti subsidi bunga juga akan memperluas jangkauan program ini dengan cepat," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id