"Prosesnya juga harus transparan dengan mempublikasikan perubahan alokasi dana di dalam baik persiapan maupun dalam perubahannya," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Terbatas dengan topik Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (11/5/2016).
Presiden menegaskan tidak ingin ada lagi tawar-menawar dan lobi untuk masalah DAK. Ia pun meminta agar proposal maupun laporan penggunaan DAK harus memuat informasi tentang hasil dari pemanfaatan DAK untuk memudahkan manajemen pengawasan.
Selama ini ia menilai masih ada praktik lobi-lobi dan politisasi dalam penentuan alokasi DAK sehingga membuat penyerapan dana tersebut belum maksimal.
"Ini menjadi apa, uang yang nangkring di daerah akan semakin banyak lagi," katanya.
Mantan Gubernur DKI itu juga menyoroti terkait kriteria alokasi DAK yang harus money follow program bukan money follow function.
"Penentuan alokasi DAK ditentukan bersama-sama oleh Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian teknis yang berkaitan dengan alokasi-alokasi tersebut," katanya.
Sejumlah menteri dan pejabat yang hadir dalam rapat itu di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani, Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News