Purbaya mengatakan, langkah hukum yang diambil Kejagung merupakan bagian dari sinergi antara kedua lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
“Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang bersalah di Bea Cukai, apakah akan dilindungi? Saya bilang, tidak. Kalau salah ya tetap salah. Jadi, mungkin ini bentuk nyata dari kerja sama itu,” ujarnya di kantor Kemenkeu dikutip dari Antara.
Menurut Purbaya, kasus dugaan penyimpangan dalam ekspor POME itu cukup kompleks. Ia mengakui bahwa para pelaku yang terlibat menggunakan metode yang canggih dan sulit dibuktikan.
“Sepertinya eksportirnya cukup pintar. Tapi nanti akan diperdebatkan bagaimana pembuktian ilmiahnya. Saya tidak tahu detailnya, biarkan proses hukum berjalan,” tambahnya.
Kejagung Lakukan Penggeledahan di Kantor Bea Cukai
Penyelidikan dugaan korupsi POME memasuki babak baru. Kejaksaan Agung melalui tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10/2025).“Benar, ada sejumlah langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Jampidsus untuk mencari data dan informasi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi ekspor POME yang terjadi sekitar tahun 2022. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci lokasi dan hasil dari langkah tersebut karena masih dalam tahap penyidikan.
“Karena sifatnya masih penyidikan, kami belum bisa terbuka sepenuhnya. Tujuannya adalah mencari alat bukti yang kuat untuk memperkuat proses hukum,” ujarnya.
Selain di kantor Bea Cukai, tim penyidik juga disebut telah menyasar beberapa lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, rincian tempat dan pihak yang diperiksa masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit (POME) ini mencuat setelah muncul indikasi manipulasi dokumen ekspor yang berpotensi merugikan negara. POME merupakan produk sampingan industri minyak sawit yang masih memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama di sektor energi terbarukan.
Penyelidikan Kejagung diharapkan dapat mengungkap potensi pelanggaran hukum yang melibatkan oknum pejabat maupun pihak swasta. Sementara itu, Kementerian Keuangan menegaskan akan mendukung penuh proses hukum tanpa intervensi dan siap menindaklanjuti temuan Kejagung sesuai hasil penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id