Itu dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang kemudian juga menyebutkan target pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga 6-7 persen dan tingkat pengangguran terbuka di angka 4-5 persen.
“Mengapa pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan ada kata-kata ‘akselerasi’ mengingat 2025 adalah awal dari RPJMN 2025-2029. Dan RPJMN 2025-2029 adalah sangat strategis yang menjadi bagian dari awal rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 menuju Indonesia Emas,” kata Suharso usai sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, dilansir Antara, Senin, 26 Februari 2024.
Baca juga: Antisipasi Resesi, Presiden Minta Target Ekonomi Disusun Hati-hati |
Sepakati RKP
Adapun, sidang kabinet hari ini menyepakati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” serta penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.Setelah 30 tahun terjebak sebagai negara berpendapatan menengah, ujarnya, melalui RKP dan KEM-PPKF tersebut Indonesia berencana keluar dari middle income trap pada 2038 dengan target tingkat pertumbuhan rata-rata bisa mencapai tujuh persen atau minimum enam persen.
“Dan itu kita capai pada 2041,” tutur Suharso.
Selain target pertumbuhan ekonomi, dalam rapat RKP dan KEM-PPKF disepakati rasio ketimpangan sekitar 0,37 dan Indeks Modal Manusia bisa mencapai 0,67.
“Dan penurunan indeks gas rumah kaca di angka 38,6. Kami juga mengingatkan ekspor barang-barang Indonesia khususnya ke Eropa akan kena aturan carbon border adjustment mechanism yang sedemikian rupa memperhitungkan keberpihakan Indonesia dalam upaya penurunan gas rumah kaca,” ujar Suharso.
Presiden Jokowi juga menargetkan defisit RAPBN terjaga di sekitar 2,48 persen sampai 2,8 persen dari PDB, dan peningkatan belanja investasi yang below the line antara 0,5-1 persen.
Namun mengingat akan adanya transisi pemerintahan pascapemilu lalu, Suharso menjelaskan RKP sesungguhnya baru akan muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan secara resmi presiden terpilih periode selanjutnya, berdasarkan penghitungan suara seluruh masyarakat Indonesia.
“Ya (dalam RKP) memang harus memasukkan program-program iconic dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan dan Bappenas sedang menyusunnya,” sebut Suharso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News