Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemerintah Mulai Susun RUU APBN 2023 dan Nota Keuangan

Eko Nordiansyah • 25 Juli 2022 13:00
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyusun Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023 dan nota keuangannya. Rencananya RUU APBN 2023 dan nota keuangannya akan disampaikan ke DPR pertengahan Agustus.
 
"Seperti lazimnya setiap tahun, setiap 16 Agustus Bapak Presiden akan memberikan pidato yang akan menjadi pengantar RUU APBN 2023 tentu bersama nota keuangan," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam webinar, Senin, 25 Juli 2022.
 
Isa menambahkan, Presiden Joko Widodo juga akan menyampaikan detail rencana kegiatan, rencana anggaran dari setiap kementerian/lembaga, termasuk transfer ke daerah. Pemerintah juga melaporkan berbagai rencana belanja dan penerimaan negara.

"Misalnya (belanja) subsidi dan kompensasi, bagaimana kita akan memberikan bantuan sosial, semuanya akan dideskripsikan dengan cukup detail di dalam nota keuangan dan juga RUU mengenai APBN 2023 yang akan kita implementasikan," ungkapnya.
 
Baca juga: Ini Asumsi Dasar Ekonomi Makro dalam RAPBN 2023

 
Pemerintah sebelumnya merancang defisit APBN 2023 pada kisaran Rp562,6 triliun hingga Rp596,7 triliun atau 2,81 sampai dengan 2,95 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, defisit APBN tahun depan akan kembali dibawah tiga persen.
 
Untuk pendapatan negara diperkirakan mencapai 11,28 persen hingga 11,76 persen dari PDB atau Rp2.255,5 triliun hingga Rp2.382,6 triliun. Belanja negara diproyeksi antara 14,09 persen hingga 14,71 persen dari PDB atau Rp2.818,1 triliun hingga Rp2.979,3 triliun.
 
"Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pusat yaitu antara Rp2.017 triliun hingga Rp2.152 triliun, dan transfer ke daerah yang akan berkisar antara Rp800 triliun hingga Rp826 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet di Jakarta, Kamis, 14 April 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan