"Kita sudah tumbuh positif (dibandingkan tahun lalu), totalnya sekira 15,3 persen. Realisasi (tahun ini) sampai 24 Mei sudah 21,9 persen," kata Kasubdit Penerimaan Ditjen Bea Cukai, Rudi Rahmaddi di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat 26 Mei 2017.
Dirinya merinci, penerimaan cukai terdiri dari cukai hasil tembakau sebesar Rp26 triliun, cukai etil alkohol sebesar Rp59 miliar, serta cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp1,4 triliun. Sementara itu, bea keluar pada periode tersebut tercatat sebesar Rp1,4 triliun.
Baca: Penerimaan Bea dan Cukai Masih Seret
"Pertumbuhan bea keluar sudah 405 persen dari target, pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu sudah 67,34 persen. Paling banyak, pertama dari harga CPO, kedua dari ekspor minerba karena ada kebijakan relaksasi dari pemerintah," jelas dia.
Rudi meyakini hingga akhir tahun ini penerimaan bea dan cukai akan tumbuh positif dan mampu mencapai target yang ditetapkan. Selain itu, dirinya menyebut adanya tren peningkatan penerimaan setiap kali menjelang Lebaran yang selalu meningkat.
Baca: Rokok Masih Menjuarai Penerimaan Bea Cukai Indonesia
Dirinya menjelaskan peningkatan ini disebabkan oleh adanya konsumsi masyarakat yang juga meningkat. Apalagi biasanya impor barang konsumsi akan tumbuh guna memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga menambah pendapatan bea masuk.
"Tapi sementara ini kita belum lihat karena Mei ini belum habis. Kita memantau apakah efek Lebaran tahun ini lebih baik dari efek Lebaran tahun lalu. Tapi masih dalam pantauan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News