Simpanan pemda di bank pada Mei ini mengalami kenaikan sebesar Rp9,18 triliun atau 4,79 persen dari Rp191,57 triliun pada April 2022. Sementara dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah ini naik sebesar Rp28,20 triliun atau 16,34 persen dari Rp172,55 triliun.
"Coba lihat angka 2022 posisi Mei, posisi kita di APBD itu Rp200 triliun, tahun lalu sampai akhir Mei hanya Rp172 triliun, 2020 hanya Rp165 triliun. Jadi ini kita transfer, terus ngendon di bank," kata dia dalam video conference, Senin, 20 Juni 2022.
Ia mengatakan, tingginya simpanan pemda di bank menunjukkan realisasi belanja yang belum optimal. Padahal pemerintah pusat berupaya melakukan transfer ke derah secara tepat waktu agar dana tersebut bisa digunakan untuk mendorong perekonomian di daerah.
"Pemerintah pusat selalu mengirimkan dana melalui transfer ke daerah tepat waktu. Itu artinya kecepatan untuk kita jalankan instrumen yang penting di daerah jadi tidak jalan. Karena tadi, kecepatan di dalam belanjanya lambat," ungkapnya.
Selain belanja yang tidak optimal, Sri Mulyani menambahkan, belanja modal di daerah juga masih lambat. Menurut dia, rendahnya belanja modal mencerminkan pembangunan infrastruktur yang belum maksimal, padahal ini dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kenapa belanja barang modalnya kurang? Padahal rakyat masih membutuhkan infrastruktur dasar, padahal masih ada kemiskinan, padahal masih ada daerah yang belum punya MCK memadai. Kenapa enggak dipakai untuk itu? Dan tentu dalam hal ini serapan belanja di daerah masih menghadapi kendala," pungkas dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News