"Target PBB 2018 sebesar Rp1 triliun dan realisasi sebesar Rp1,185 triliun atau 112,41 persen. Tahun ini target penerimaan pajak sebesar Rp1,55 triliun, atau naik sekitar Rp100 miliar, setara 9,58 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono, saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Februari 2019.
Menurut Yusron, target penerimaan pajak tahun ini terbilang wajar. Mengingat jumlah wajib pajak (WP) di Kota Surabaya meningkat, karena warga cenderung memecah-mecah objek pajaknya.
Sehingga, dengan peningkatan perolehan pajak itu, pada akhirnya memengaruhi target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama ini.
"Jumlah ini dari tahun ke tahun terus naik. Tiga tahun lalu WP di Surabaya masih 600 ribuan, saat ini sudah mencapai 660 ribu," kata Yusron.
Sementara untuk memberikan kemudahan mengetahui dan pembayaran objek pajak, BPKPD meluncurkan surat pemberitahuan pajak terhutang (e-SPPT) elektronik, pada awal 2019. Dengan e-SPPT ini, kata Yusron, warga bisa langsung melihat via online dan bisa langsung dicetak.
"Kami juga tetap menyebarkan SPPT dalam bentuk fisik ke warga, ini sudah kita sebar mulai awal 2019 ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id