Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Farah Ratnadewi Indriani, mengatakan dengan banyaknya minat investor untuk mendanai sektor ketenagalistrikan, maka dapat mendorong terwujudnya target pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 35 ribu megawatt yang menjadi program dari Pemerintah Kabinet Kerja.
"Terkait listrik, dengan adanya revisi DNI memang dievaluasi dua tahun sekali, dan revisi ini lebih terbuka untuk proyek 35 ribu megawatt," terang Farah, di kantor BKPM Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2015).
Oleh karenanya, kata Farah, pihaknya menempatkan pejabat eselon satu Kementerian ESDM di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di BKPM, agar bisa memantau dan mengawasi kendala-kendala investasi di sektor kelistrikan selama ini.
"Mudah-mudahan dengan adanya teman-teman ESDM di BKPM ini, di kelistrikan bisa kita urai debottlenecking-nya (hambatan)," tuturnya.
Secara umum, hambatan yang dihadapi oleh investor sektor ketenagalistrikan antara lain persoalan pertanahan/ketersediaan lahan, persoalan izin pinjam pakai kawasan hutan, belum masuknya proyek tersebut dalam RUPTL, serta jaminan pasokan gas.
Dirinya menambahkan, saat ini sudah ada investor yang tertarik untuk ikut andil dalam mega proyek energi nasional tersebut, meskipun ia tidak menyebutkan secara detail perusahaan apa saja yang sudah menyatakan kesungguhan.
"Ada beberapa pembangkit yang direncanakan dibangun oleh (investor) swasta. Contohnya di Banteng, Jawa Barat (Cilompang), Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara. Pembangkit listriknya juga bermacam-macam, tenaga uap, PLTN, jadi ada semua," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News