DIPA 45 K/L Sudah Bisa Dieksekusi. Dok/Husen Miftahudin
DIPA 45 K/L Sudah Bisa Dieksekusi. Dok/Husen Miftahudin

Menkeu: DIPA 45 K/L Sudah Bisa Dieksekusi

Husen Miftahudin • 30 Maret 2015 11:28
medcom.id, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro mengakui, hingga saat ini sudah lebih dari 45 kementerian dan lembaga (K/L) yang telah menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2015. Bahkan, sebagian dari K/L tersebut telah bisa mengeksekusi anggaran itu untuk kebutuhan mereka.
 
"DIPA sebagian besar sudah selesai dan sudah bisa dieksekusi di lapangan," ujar Bambang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).
 
Meskipun masih ada beberapa K/L yang belum menyerahkan, namun dia meyakini hingga akhir April nanti semua K/L telah menyerahkan dan dapat mengeksekusi DIPA tersebut.

"Pokoknya mayoritas dari 55 K/L sudah di atas 45. Target kita tidak lebih dari bulan April," tukasnya.
 
Sebagai informasi, untuh tahun ini, sebanyak 22.787 akan diserahkan pada Kemenkeu, senilai Rp647,3 triliun.
 
DIPA tersebut terdiri atas DIPA Kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun dan DIPA Kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah berjumlah 4.139 DIPA senilai Rp19,9 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WID)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan