Simpanan masyarakat yang tidak dijamin LPS semakin meningkat -- MI/ATET DWI PRAMADIA
Simpanan masyarakat yang tidak dijamin LPS semakin meningkat -- MI/ATET DWI PRAMADIA

Jumlah Simpanan Masyarakat yang Tak Dijamin Capai Rp1.732 T

Daniel Wesly Rudolf • 03 Juli 2014 20:23
medcom.id, Jakarta: Simpanan masyarakat yang tidak dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) semakin besar. Hingga akhir Mei 2014, porsi dana yang tidak digaransi mencapai 45,32% terhadap total simpanan atau senilai Rp1.732,498 triliun.
 
Besaran ini naik dari posisi April 2014. Pada bulan sebelumnya, dana yang tidak mendapatkan ganti rugi saat perbankan dilikuidasi mencapai Rp1.667 triliun, atau 44,46% terhadap total simpanan.
 
Padahal, LPS telah meningkatkan suku bunga penjaminannya ke level 7,75% untuk simpanan rupiah di bank umum dan 10,25% untuk simpanan di Bank Perkreditan Rakyat. Tujuannya adalah meningkatkan porsi dana warga negara yang dijaminkan.

Dana yang dijamin LPS adalah simpanan yang memiliki tingkat bunga maksimal sesuai LPS rate. Di samping itu, nilai dana yang dijamin maksimal Rp2 miliar per rekening.
 
Direktur Utama PT Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan permintaan kenaikan bunga simpanan masih tinggi. Permintaan itu terjadi pada deposito.
 
Meski rasio likuiditas internal terbilang longgar, lanjut dia, perseroan masih memberikan bunga tinggi untuk mempertahankan nasabah. Tetapi, pemberian bunga besar ini hanya kepada pemilik rekening "gendut"
 
"Kami masih menaikkan suku bunga spesial rate untuk nasabah yang depositonya puluhan miliar, saya tidak bisa sebutkan, bank lain bisa tawarkan bunga sedikit lebih tinggi, nasabah bisa lari ke sana," ungkap dia baru-baru ini di Jakarta.
 
Kondisi tersebut tentu menciptakan penambahan biaya dana. Sehingga, margin keuntungan menjadi berkurang karena perseroan tidak bisa secara langsung mentransmisikan ke penaikan bunga kredit.
 
Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri hingga semester I tahun ini diproyeksikan di bawah kisaran 13%-15%. "NIM masih relatif terjaga walaupun sekarang agak ketekan karena cost of fund masih naik terus. NIM berada di atas 5%," harap dia. Budi menyebutkan tetap menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
 
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengimbau untuk mengelola likuiditas secara pruden melalui penawaran suku bunga sesuao LPS rate.
 
"OJK mengimbau risk taking behavior itu harus dihindarkan. Bank harus pruden dalam menghimpun dana masyarakat dengan tidak mengiming-iming bunga tinggi," tutur dia usai rapat kerja dengam Komisi XI DPR, di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
 
Di sisi lain, otoritas perbankan itu juga menghimbau masyarakat untuk tetap menyadari pentingnya penjaminan dan pentingnya menjaga kehati-hatian. Masyarakat tetap harus bisa menempatkan dananya secara aman.
 
"Jangan hanya tertarik oleh iming-iming bunga tinggi tetapi risikonya juga tinggi. Keduanya harus menyadari kedepankan asas kehati-hatian tindakan kelola risiko," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan