Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan). Foto: dok Kemenkeu
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan). Foto: dok Kemenkeu

2021, Kemenkeu Usulkan Kenaikan Anggaran Jadi Rp43,3 Triliun

Eko Nordiansyah • 07 September 2020 13:55
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan anggaran untuk 2021 sebesar Rp43,3 triliun. Usulan yang diajukan kepada Komisi XI DPR ini mengalami kenaikan Rp938,25 miliar dari yang sebelumnya sudah disetujui yaitu Rp42,36 triliun.
 
"Ada kenaikan atau penyesuaian yang dilakukan. Ada yang naik seperti kebijakan fiskal dan penerimaan negara, tetapi ada juga yang turun seperti pengelolaan belanja negara itu turun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin, 7 September 2020.
 
Ia merinci program yang mengalami kenaikan adalah kebijakan fiskal naik Rp5,64 miliar, dari Rp60,04 miliar menjadi Rp65,69 miliar. Kemudian pengelolaan penerimaan negara naik Rp291,55 miliar dari Rp1,94 triliun menjadi Rp2,23 triliun. Serta dukungan manajemen naik Rp656,83 miliar dari Rp40,08 triliun menjadi Rp40,74 triliun.

"Perubahan kolom kenaikan atau penyesuaian kebijakan fiskal untuk penyusunan peraturan terkait omnibus law 2021 oleh DJP, kebutuhan tambahan anggaran WCO Technology Conference 2021, dan penyusunan RPP pengembangan proyek infrastruktur melalui penerbitan SBSN dengan skema investasi pemerintah," jelas dia.
 
Untuk pengelolaan penerimaan negara, kenaikan terjadi karena adanya tambahan kebutuhan provisi dan cetak materai, serta penambahan biaya kegiatan patroli laut, pembentukan dua direktorat baru, dan pelaksanaan kegiatan joint audit yang seluruhnya ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
 
Sementara anggaran untuk dukungan manajemen naik karena kebutuhan anggaran satuan kerja di Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang pindah dari Bappenas ke Kemenkeu. Selain itu ada pula pengembangan contact center 134 Kemenkeu serta sarana dan prasarana lainnya.
 
"Kebutuhan sarpras K-9, tambahan pemeliharaan kapal patroli amunisi dan sarana operasi DJBC, assessment pegawai dan pemenuhan belanja pegawai, pengelolaan belanja, pemenuhan kebutuhan IT, pemenuhan gedung DJP dan DJBC, supervisi dan publikasi internal," jelas dia.
 
Meski begitu, ada dua program yang mengalami pengurangan yaitu pengelolaan belanja negara turun Rp914,76 juta dari Rp34,67 miliar menjadi Rp33,75 miliar, serta pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko turun Rp14,87 miliar dari Rp248,61 miliar menjadi Rp233,74 miliar.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan