Dalam kunjungannya pekan lalu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak boleh ada yang mempersulit para investor.
"Harus ada rasa empati di antara kita. Jangan sampai ada yang mempersulit investasi. Kita sudah punya kesepakatan dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Jangan sampai ada aparat yang malah persulit investor di lapangan," jelas Bahlil, dalam keterangan resmi yang diterima Mediaindonesia.com, Senin, 20 Juli 2020.
Ia berharap kegiatan perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Morowali tidak terhenti dan jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja.
"Kami datang ke sini sebagai bagian dari upaya pengawalan investasi. Ini (pandemi covid-19) masa sulit bagi seluruh pihak, baik itu pemilik modal maupun pekerjanya," kata Bahlil.
Kawasan Industri Morowali didirikan pada 2013 di atas lahan seluas 2.000 hektare (ha). Kawasan ini telah menyerap investasi sekitar USD126,5 juta yang memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 40 ribu tenaga kerja Indonesia dan sekitar 4.000 tenaga kerja asing.
Berdasarkan pengamatan BKPM, beberapa kegiatan produksi terus berjalan dengan baik di kawasan ini. Terdapat 21 perusahaan yang berada di kawasan ini, di antaranya PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, dan PT Huayue Nickel Cobalt.
Dalam kunjungannya ke Morowali ini, Kepala BKPM berkesempatan melihat maket rencana proyek laterit nikel dengan metode hidrometalurgi di PT Huayue Nickel Cobalt. Proyek ini merupakan pengolahan dan pemurnian laterit nikel dengan metode hidrometalurgi pertama di Indonesia, dengan luas lahan 188 ha.
"Izin proyek ini sebentar lagi akan masuk ke BKPM. Pemerintah daerah dan aparat setempat juga harus mendukung dan sama-sama menjaga investasi di sini. Apalagi ini merupakan magnet serapan tenaga kerja bagi daerah," ujar Bahlil.
Berdasarkan catatan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, realisasi investasi triwulan I-2020 di Provinsi Sulawesi Tengah untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp1,15 triliun dengan 92 proyek investasi. Sementara realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar USD345 juta (sekitar Rp4,9 triliun) dengan 72 proyek. (Suryani Wandari Putri Pertiwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News