DJP belum berencana perpanjang masa pelaporan SPT - - Foto: dok Antara
DJP belum berencana perpanjang masa pelaporan SPT - - Foto: dok Antara

DJP Belum Berencana Perpanjang Masa Pelaporan SPT

Eko Nordiansyah • 09 April 2020 14:12
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan belum berencana memperpanjang masa pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan. DJP sebelumnya telah memperpanjang batas waktu pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi.
 
Imbas penyebaran virus korona (covid-19), DJP melonggarkan batas waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi hingga akhir April 2020. Sebelumnya, batas pelaporan SPT Tahunan wajib pajak ini adalah 31 Maret 2020.
 
"Kita belum ada rencana untuk memberikan relaksasi batas waktu penyampaian SPT Tahunan lagi," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama kepada Medcom.id di Jakarta, Kamis, 9 April 2020.

Hestu mengatakan wajib pajak diharapkan tetap menjalankan kewajibannya untuk melaporkan SPT Tahunan meski belum ada kepastian dari berakhirnya covid-19. Apalagi pembayaran pajak berkotribusi dalam penangan pandemi yag berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut.
 
"Justru karena covid-19 belum pasti kapan redanya, kita tetap berusaha mendorong kepatuhan para wajib pajak. Di sisi lain, negara juga sedang membutuhkan dana besar untuk penanganan wabah ini," jelasnya.
 
Ia menambahkan keterbatasan mobilitas selama masa penanganan covid-19 memang menjadi tantangan tersendiri. Namun begitu, DJP memastikan akan tetap melaksanakan aktivitas pelayanan, edukasi, penyuluhan, pengawasan dan lain-lain.
 
"Dengan memanfaatkan sarana yang ada selain tatap muka. Bimbingan SPT Tahunan dalam bentuk kelas-kelas pajak sudah mulai dilakukan Kanwil/KPP melalui sarana aplikasi online seperti zoom, IGTV dan lain-lain," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan