Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro. FOTO: Bappenas
Menristek/Kepala BRIN Bambang PS Brodjonegoro. FOTO: Bappenas

Mantap! Insentif Potongan Pajak Super Meluncur untuk Genjot Industri Baterai Nasional

Eko Nordiansyah • 06 Februari 2021 11:42
Jakarta: Pemerintah mendorong pengembangan industri baterai nasional melalui pemberian insentif potongan pajak super atau super tax deduction. Insentif ini diberikan guna menarik minat swasta agar ikut mengembangkan industri baterai lithium dalam negeri.
 
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengatakan insentif pajak ini ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.010/2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu Di Indonesia.
 
"PMK 153 bertujuan untuk memberikan insentif bagi pihak swasta agar terus melakukan riset. Hal ini diharapkan dapat terus memperkuat ekosistem riset dan inovasi khususnya untuk pengembangan kendaraan listrik," kata dia, dalam sebuah webinar di Jakarta, Sabtu, 6 Februari 2021.

Ia menambahkan pengembangan industri baterai lithium juga masuk dalam program prioritas riset nasional 2020-2024. Menurutnya baterai lithium perlu didorong untuk bisa diaplikasikan melalui kendaraan listrik serta sistem penyimpanan energi untuk pembangkit listrik energi baru terbarukan.
 
Potensi Indonesia untuk menjadi produsen baterai lithium didukung oleh produksi nikel dalam negeri yang cukup banyak. Pada 2019, Indonesia menjadi produsen bijih nikel terbesar di dunia dengan menghasilkan 800 ribu ton per tahun sehingga berpeluang menciptakan pabrik baterai lithium di dalam negeri.
 
"Bijih nikel merupakan komponen utama dalam pembuatan baterai lithium. Hal tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan atas impor dan menciptakan kemandirian dalam negeri sehingga dapat bersaing dengan bangsa lain," jelas dia.
 
Bambang menyebut saat ini Kemenristek/BRIN sudah mengembangkan beberapa inovasi sebagai bentuk pengaplikasian baterai lithium. Misalnya fast charger, baterai fast charging, daur ulang baterai, materil baterai, hingga pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
 
"Pemerintah mendorong pengembangan inovasi tersebut melalui berbagai kebijakan antara lain melalui peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta insentif pajak berupa super tax deduction yang ada dalam PMK 153," pungkasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan