Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kemenkeu John Hutagaol menerangkan, pada saat ini program tax amnesty telah masuk periode ketiga atau terakhir. Dia berharap kebiasaan masyarakat mendeklarasikan pajak di akhir-akhir periode (last minute) harus diubah.
"SPH (surat pernyataan harta) terbanyak atau jumlah peserta terbanyak itu sama dengan di periode I dan II, yaitu minggu terakhir sebelum amensti berakhir," ungkap John, ditemui di Komplek UI Salemba, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Selain itu, kata John, perilaku yang sama juga terjadi saat masyarakat menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan. Kebiasaannya, pelayanan kantor pajak baru sibuk di saat penyampaian batas akhir SPT. "
"Ini menunjukkan perilaku wajib pajak kita. Ini juga dikonfirmasi dengan kita menyampaikan SPT tahunan," ungkap John.
Bukan hanya merepotkan petugas pajak, lanjut John, kebiasaan itu juga menyulitkan masyarakat, sehingga banyak yang tidak mendapatkan pelayanan maksimal, karena nomor antriannya sangat banyak.
"Jadi ini yang harus dibenahi, tugas kita bersama untuk saling mengingatkan jangan ungkap di akhir bulan, karena akhir periode III (akhir Maret), karena periode III itu akhir tax amnesty juga," pungkas John.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News