Menko Perekonomian Darmin Nasution usai menghadiri seminar ekonomi di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015), membocorkan beberapa poin kebijakan dalam paket itu. Di antaranya mengenai investasi, pertanian, dan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk karyawan.
"Bukan hari ini diumumkan. Kita masih mau bahas lagi hari ini, tapi belum tentu itu yang dipilih. Bisa kurang bisa lebih poinnya," kata Darmin.
Langkah penurunan tarif pajak, kata Darmin, bertujuan mendorong daya beli masyarakat dan membantu perusahaan. Tarif yang berlaku sekarang adalah 5-30%, tergantung nominal penghasilan.
"Makanya kita terus terang masih bahas. Ya artinya itu upaya untuk membuat supaya daya beli meningkat, kemudian juga menolong perusahaan," jelas Darmin.
Sebelumnya pemerintah telah menaikkan tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp3 juta per bulan. Namun, menurut Darmin, dengan ekonomi yang masih melambat langkah itu masih cukup sulit.
"Ya dalam situasi begini, kalau ada yang lain lebih bagus," kata Darmin.
Kebijakan pertanian, jelas Darmin, arahnya lebih mendorong peternakan atau pengembangbiakan sapi di dalam negeri untuk menekan angka impor.
"Kita sedang membicarakan soal peternakan. Ya memang ada beberapa usulan, ada dari Dirjen Peternakan, tapi ada kementerian keseluruhan. Tapi kita cari yang lebih pas," kata Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News