“Pertama adalah adanya pedoman untuk melaksanakan perencanaan tersebut, harus ada guideline dan ada objektif yang ingin dituju,” ujar Suharso dalam acara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dikutip dari Antara, Rabu, 17 Mei 2023.
baca juga: 5 Strategi Bappenas Siapkan Penduduk Indonesia di 2045, Apa Saja? |
Cara kedua adalah adanya penjelasan tentang struktur yang akan melaksanakan perencanaan tersebut serta proses bisnis yang akan berlangsung.
Jika perencanaan, tujuan objektif, dan guideline sudah dibuat, tetapi tidak ada kejelasan terkait struktur dan proses bisnis, maka implementasi perencanaan tidak bisa dilakukan.
“Itu harus ada komitmen bersama,” kata Suharso.
Anggaran maksimal
Adapun cara ketiga adalah anggaran yang direncanakan harus bisa maksimal dan optimal untuk kepentingan masyarakat luas.“Saya kira teman-teman di Kemenkeu bersama kami di Bappenas sudah kenyang berhadapan dengan semua kementerian/lembaga, bahkan dengan daerah di dalam hal pengalokasian anggaran. Kita bicara dari pagu indikatif, pagu anggaran, kemudian pagu alokasi. Harapannya, tentu dari hasil pembahasan dan perdebatan itu bisa maksimal dan optimal untuk kepentingan yang lebih banyak,” ujarnya pula.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyatakan bahwa kualitas belanja yang baik dipengaruhi ketepatan perencanaan anggaran.
“Perencanaan yang baik sudah setengah dari pekerjaan, tinggal kemudian bagaimana perencanaan itu bisa dikerjakan dilangsungkan dengan baik,” jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News