Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan asumsi nilai tukar membuat pendapatan negara meningkat Rp10,3 triliun. Ani menyebutkan pendapatan negara meningkat dari Rp2.142,5 triliun menjadi Rp2.165,1 triliun.
Kenaikan tersebut terutama di dorong dari sektor minyak dan gas (migas). Dengan asumsi nilai tukar yang makin besar maka penerimaan di sektor tersebut juga makin meningkat.
"Kenaikannya berasal dari PPh migas naik Rp2,2 triliun, PNBP naik Rp8,1 triliun yang terdiri dari SDA migas Rp6,2 triliun, SDA non migas Rp1 triliun dan PNBP lainnya Rp0,9 triliun," kata Ani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Oktober 2018.
Dengan kenaikan tersebut maka penerimaan perpajakan menjadi Rp1.786,4 triliun dari Rp1.781 triliun dengan tax ratio menjadi 12,22 persen. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ikut naik dari Rp361,1 triliun menjadi Rp378,3 triliun.
Namun demikian meski pendapatan negara meningkat defisit anggaran masih tetap di angka 1,84 persen dari produk domestik bruto (PDB). Atau secara nominal Rp297,2 triliun.
"Dari total deifisit kita sudah kurangkan dari 2,19 persen di APBN 2018 menjadi 1,84 persen di 2019 itu saja sudah menunjukkan sinyal kita makin hati-hati," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id