Jakarta: Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset negara mencapai Rp366 miliar pada 2021. Penerimaan dari pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) ini turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada 2018 pemanfaatan BMN bisa menghasilkan PNBP mencapai Rp1,5 triliun. Namun mulai 2019, jumlahnya terus turun menjadi Rp522 miliar, dan turun lagi menjadi Rp423 miliar pada 2020. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh pandemi covid-19 yang melanda sejak dua tahun lalu.
"Kenapa semakin menurun? Sama-sama kita ketahui bahwa pada 2019, 2020, dan 2021 terdapat pandemi yang berakibat kepada terganggunya bisnis dan perekonomian," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi dalam video conference, Jumat, 18 Maret 2022.
Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 (Audited) disebutkan jumlah aset per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp11.098,67 triliun, diantaranya BMN berupa aset tetap sebesar Rp5.976,01 triliun. Pemanfaatan BMN ini juga bisa digunakan sebagai penunjang tugas dan fungsi aparatur negara.
Ia menjelaskan, pemanfaatan BMN dapat dilakukan oleh mitra yang mencakup perorangan, BUMN/BUMD, swasta, badan usaha lain, unit penunjang pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa dan lain sebagainya. Hal ini sebagaimana diatur sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2020.
"Adapun mekanisme pemanfaatan dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangun guna serah (BGS)/bangun serah guna (BSG), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), dan kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur (KETUPI)," ungkapnya.
Beberapa contoh pemanfaatan BMN yang telah berjalan antara lain gedung pertemuan yaitu Gedung Dhanapala Kemenkeu, Balai Sudirman, Gedung Manggala Wanabakti, hotel/penginapan yaitu Hotel Ambhara, Hotel Aston Kartika Kyai Tapa, ruang milik jalan tol berupa sewa infrastruktur ruang milik jalan tol Jakarta-Bandung oleh KCIC.
Selain itu, ada lapangan golf yang berada di Halim II-Suvarna Land dan Halim III-Royal Jakarta Golf Club, pelabuhan di kawasan Danau Toba dan pelabuhan di Labuan Bajo, Bandara Ahmad Yani-Semarang, dan seluruh area tempat ATM yang berdiri di gedung-gedung pemerintah.
Pada 2018 pemanfaatan BMN bisa menghasilkan PNBP mencapai Rp1,5 triliun. Namun mulai 2019, jumlahnya terus turun menjadi Rp522 miliar, dan turun lagi menjadi Rp423 miliar pada 2020. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh pandemi covid-19 yang melanda sejak dua tahun lalu.
"Kenapa semakin menurun? Sama-sama kita ketahui bahwa pada 2019, 2020, dan 2021 terdapat pandemi yang berakibat kepada terganggunya bisnis dan perekonomian," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu Purnama Sianturi dalam video conference, Jumat, 18 Maret 2022.
Pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 (Audited) disebutkan jumlah aset per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp11.098,67 triliun, diantaranya BMN berupa aset tetap sebesar Rp5.976,01 triliun. Pemanfaatan BMN ini juga bisa digunakan sebagai penunjang tugas dan fungsi aparatur negara.
Ia menjelaskan, pemanfaatan BMN dapat dilakukan oleh mitra yang mencakup perorangan, BUMN/BUMD, swasta, badan usaha lain, unit penunjang pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa dan lain sebagainya. Hal ini sebagaimana diatur sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2020.
"Adapun mekanisme pemanfaatan dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan (KSP), bangun guna serah (BGS)/bangun serah guna (BSG), kerja sama penyediaan infrastruktur (KSPI), dan kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur (KETUPI)," ungkapnya.
Beberapa contoh pemanfaatan BMN yang telah berjalan antara lain gedung pertemuan yaitu Gedung Dhanapala Kemenkeu, Balai Sudirman, Gedung Manggala Wanabakti, hotel/penginapan yaitu Hotel Ambhara, Hotel Aston Kartika Kyai Tapa, ruang milik jalan tol berupa sewa infrastruktur ruang milik jalan tol Jakarta-Bandung oleh KCIC.
Selain itu, ada lapangan golf yang berada di Halim II-Suvarna Land dan Halim III-Royal Jakarta Golf Club, pelabuhan di kawasan Danau Toba dan pelabuhan di Labuan Bajo, Bandara Ahmad Yani-Semarang, dan seluruh area tempat ATM yang berdiri di gedung-gedung pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News