Dia menyebut modal awal LPI berdasarkan PP 74 2020. Tahap awal, pemerintah sudah memasukkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 sebesar Rp15 triliun.
"Dan untuk tahun anggaran 2021, juga sudah dicadangkan Rp15 triliun. PP 74 2020 memandatkan modal LPI akan mencapai Rp75 triliun pada akhir 2021 secara bertahap. Dan ini yang sedang dilakukan pemerintah," ungkap Menkeu, dalam video conference, Selasa, 16 Februari 2021.
Dia mengatakan, sampai hari ini pihaknya sudah memasukkan penyertaan modal pemerintah agar LPI bisa berjalan.
Baca: LPI Dapat Suntikan Modal Lagi Rp15 Triliun, dari Mana Dananya?
"Pihak Dewas pun sudah bertemu yaitu saya sebagai exofficio Menkeu, dan Menteri BUMN, serta Pak Darwin, Pak Yozua, dan Pak Haryanto Sahari. Kita berlima menetapkan beberapa awal peraturan Dewas sebagai landasan awal bagi LPI untuk bisa jalan," paparnya.
Sejalan dengan itu, keseluruhan proses pembentukan LPI atau INA SWF ini juga sudah lengkap. Mulai dari pembentukannya, kemudian modal awal yang sudah dimasukkan berdasarkan PP 73 tahun 2020.
Dia mengatakan Peraturan Pemerintah untuk tata kelola sudah ditetapkan, kemudian Peraturan Dewas juga sudah ditetapkan. Selanjutnya, pada hari ini telah dilaporkan kepada presiden pembentukan Dewan Direktur yang sudah dilengkapi.
"Dengan terbentuknya Dewan Direktur dan Dewas, kita sudah mulai bekerja. Jadi nanti Pak Ridha sebagai CEO atau dirut dari INA akan menyampaikan beberapa hal mengenai langkah-langkah rencana awal yang akan dilakukan oleh Dewan Direktur. Dari Dewas kami telah selesaikan sesuai mandat pemilihan Dewan Direktur dan yang kedua, berbagai tata kelola yang akan dibangun untuk LPI ini, yaitu bagaimana berbagai rambu-rambu yang harus dijalankan di dalam melaksanakan amanat dari INA," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News