Ilustrasi keringanan pajak kendaraan - - Foto: dok Daihatsu
Ilustrasi keringanan pajak kendaraan - - Foto: dok Daihatsu

Ada Insentif Potongan PPnBM Mobil, Pemerintah Perlu Perhatikan Ini

Eko Nordiansyah • 13 Februari 2021 14:00
Jakarta: Pemerintah berencana memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Insentif yang diberikan ini diharapkan mendorong konsumsi rumah tangga sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi.
 
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal jika tujuan kebijakan tersebut untuk mendongkrak  penjualan mobil. Pasalnya, mobilitas penduduk saat ini masih rendah sehingga prioritas belanja masyarakat bukan untuk membeli mobil baru.

 
"Saat ini masalah mobilitas penduduk yang masih rendah, membuat prioritas belanja masyarakat bukan beli mobil baru," kata Bhima kepada Medcom.id, Sabtu, 13 Februari 2021.

Ia menambahkan pembelian mobil baru belum masuk dalam prioritas masyarakat kelas menengah bawah. Apalagi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memprediksi pandemi covid-19 baru bisa terkendali pada September 2021.
 
"Maka prioritas belanja masyarakat adalah kesehatan, makanan minuman dan kebutuhan primer lain. Sedangkan kendaraan bermotor bukan prioritas utama, masih dianggap kebutuhan tersier bahkan di kelas menengah," ungkapnya.
 
Masalah berikutnya, lanjut Bhima, terkait penurunan penerimaan negara dari pajak kendaraan bermotor. Padahal rasio pajak terus mengalami penurunan dan defisit anggaran juga kian melebar.
 
"Bagaimanapun juga penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara. Kalau penerimaan pajak turun  maka defisit melebar konsekuensi ke potong anggaran yang esensial atau cari pinjaman utang baru," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan