Menurutnya sinergi kedua institusi di bawah Kemenkeu sangat diperlukan karena lebih dari 75 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Sinergi itu dapat menjadi pondasi menjalankan restrukturisasi dalam empat pilar reformasi yaitu peraturan perundang-undangan, bisnis model dan struktur organisasi, Sumber Daya Manusia serta infrastruktur IT sistem data base.
"Lebih dari 75 persen pendapatan negara dari perpajakan dan pajak didapat dari DJBC dan Ditjen Pajak. Masih ada ruang kerja sama dan ini harus ditingkatkan," ujar Ani, di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Ia menilai, selama ini Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sibuk menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing hingga lupa bersinergi dalam mempermudah proses pembayaran pajak dan cukai. Kondisi tersebut justru membuat dunia usaha menjadi tidak nyaman dan menggunakan jalur tidak resmi.
"Hasilnya harus lebih baik dan masyarakat dunia usaha juga lebih ringan menghadapi mereka yang kerap pusing. Kalau mereka kerja sama itu akan menimbulkan kepastian dan suasana yang jelas bikin dunia usaha akan tidak takut," beber dia.
Ani mencontohkan salah bentuk sinergi di Kemenkeu ialah dengan menyempurnakan sistem registrasi kepabeanan di mana penggunaan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai nomor identitas tunggal. Ani pun meminta adanya pertukaran pegawai antarsektor pajak dan cukai agar keduanya dapat bersinergi dengan mudah.
Lewat sinergi tersebut, ke depan pihaknya tak perlu lagi mengerjakan tiga laporan keuangan berbeda dari sektor cukai, pajak dan perbankan. "Tidak perlu buat tiga laporan yang berbeda beda untuk cukai, pajak dan bank. sebab biaya untuk membuat laporan memikirkan itu juga tidak murah," tutup mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id