Gubernur BI Agus Martowardojo. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)
Gubernur BI Agus Martowardojo. (FOTO: MTVN/Eko Nordiansyah)

Proses Redenominasi Butuh Waktu Tujuh Tahun

Ade Hapsari Lestarini • 18 Juli 2017 14:01
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengungkapkan proses redenominasi mata uang rupiah membutuhkan waktu selama tujuh tahun. BI mengusulkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang dilakukan tahun ini. Usulan ini mencuat di tengah prioritas UU yang akan dibahas.
 
Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, RUU Redenominasi Mata Uang ini bisa dibahas, kemudian diusulkan pemerintah dan kemudian akan dibahas dengan DPR di 2017.
 
"Kita sama-sama tahu bahwa kalau nanti ini bisa dibahas di 2017 dan disetujui, prosesnya masih akan memakan waktu tujuh tahun, dan itu dua tahun persiapan, nanti 2020-2024 itu adalah masa transisi, baru nanti ada tahap face out," jelas Agus, usai pemberian penghargaan Bank Indonesia 2017, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Oleh karena itu, tambah Agus, Bank Indonesia berharap RUU Redenominasi Mata Uang ini bisa dibahas di 2017. "Tentu saja apabila pemerintah dan DPR setuju," kata dia.
 
Pada Senin malam 17 Juli 2017, BI melakukan diskusi redenominasi mata uang rupiah dengan Komisi XI DPR. Dalam diskusi tersebut, hadir seluruh fraksi Komisi XI DPR dan juga unsur pimpinan, serta Apoksi.
 
"Pertemuan tadi malam itu adalah untuk yang kedua kalinya membahas redenominasi ini, di mana pertemuan sebelumnya pada November 2016. Kemarin merupakan tindaklanjutnya, ketika kita menjelaskan secara mendalam, kita juga mendiskusikan bahwa RUU Redenominasi Mata Uang sudah masuk dalam prolegnas prioritas di 2013," jelas Agus.
 


 
Menurut Agus, dalam pembahasan tersebut, BI ingin memasukkan pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang ke tahun ini. Namun pada saat itu, diskusi dengan pemerintah harus memasukkan RUU Redenominasi Mata Uang ini ke dalam daftar UU yang akan dibahas secara prioritas di 2017.
 
"Tetapi pemerintah ingin mengusulkan itu. Hanya saja, sementara ini kita melihat dulu bagaimana beban kerjaan di DPR, dalam hubungan pemerintah dengan pemerintah. Kemarin secara substansi semua memahami dan mendukung karena untuk redenominasi mata uang saat ini adalah kondisi yang baik," papar dia.
 
Agus menambahkan, pengajuan usulan pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang ini melihat kondisi Indonesia selama dua tahun terakhir inflasi terjaga di kisaran 3 persen, bahkan di 2017 diperkirakan berada di kisaran 4,3 persen atau dalam range 4 plus minus 1.
 
"Lalu pertumbuhan ekonomi juga sudah membaik, karena di 2015 kuartal kedua yang bisa dikatakan adalah cukup menjadi titik balik di mana yang tadinya 4,2 persen sudah di kisaran 5 (persen), bahkan 5,2-5,4 persen. Kita juga lihat stabilitas nilai tukar terjaga dengan baik, jadi memang kalau seandainya dimungkinkan, kami BI, terus bicara dengan pemerintah terkait hal ini," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan