Peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Mei lalu memerintahkan 87 instansi pemerintah untuk memotong anggaran belanja sebesar Rp50,02 triliun termasuk di dalamnya Kementerian ESDM.
Baca: Pemerintah Pangkas Belanja Kementerian/Lembaga
"Oh iya (sudah melakukan pemangkasan anggaran), 10 persen kita lakukan penghematan dan sudah semua item kita hemat," kata Menteri ESDM Sudirman Said, usai menghadiri acara IPA Convention and Exhibition ke-40, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Meski tidak menyebutkan besaran pemangkasan anggaran tersebut, Sudirman mengaku jika pemangkasan anggaran belanja telah dilakukan. Sebagian besar pemangkasan tersebut dilakukan untuk biaya-biaya operasional.
Mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero) ini juga menyampaikan, draf pemangkasan juga sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Fokusnya pada biaya operasional. Sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan," ujar Sudirman.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Mochtar Husein mengatakan, sejak awal, Sudirman Said sudah menerapkan pemangkasan anggaran bagi kegiatan sektor energi yang dinilai tidak perlu. Kementerian ESDM pun sudah menerapkan money follow program untuk berbagai program yang dilakukan.
Mochtar menjelaskan pemangkasan anggaran dalam skala besar sudah dilakukan pada tahun sebelumnya. Maka pemangkasan anggaran sudah tidak banyak dilakukan pada tahun ini. Dia juga menekankan, pemangkasan anggaran tersebut bukan terkait dengan program-program kementerian. Salah satu pemangkasan yang banyak dilakukan adalah pemangkasan anggaran untuk studi-studi dan kajian-kajian yang tidak memberikan manfaat.
"Seperti studi yang tidak perlu, misalnya evaluasi A, evaluasi B, kajian lain yang tak banyak manfaatnya," pungkas Mochtar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id