Ilustrasi. Foto: dok.MI
Ilustrasi. Foto: dok.MI

Hingga Akhir April 2021, APBN Sudah Defisit Rp138,1 Triliun

Eko Nordiansyah • 24 Mei 2021 16:33
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 hingga akhir April 2021 sebesar Rp138,1 triliun. Defisit anggaran ini setara dengan 0,83 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit anggaran terjadi karena penerimaan negara tercatat sebesar Rp585 triliun atau 33,5 persen dari pagu Rp1.743,6 triliun. Sementara belanja mencapai Rp723 triliun atau 26,3 persen dari pagu Rp2.750 triliun.
 
"Pendapatan negara sudah tumbuh 6,5 persen. Meskipun pajak masih agak kontraktif di 0,5 persen, ini nanti kami sampaikan beberapa hal. Tapi kepabeanan dan cukai sudah tumbuh positif dan kuat," kata dia dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

Untuk penerimaan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp374,9 triliun atau 30,5 persen dari pagu Rp1.229,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp78,7 triliun atau 30,5 persen dari pagu Rp215 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp131,3 triliun, dan hibah Rp0,1 triliun.
 
"Nanti kita berharap juga dari pemulihan ekspor, manufaktur, semuanya akan kita harap kontribusinya dan kita lihat pada bulan April dan Mei ini berlanjut," ungkapnya.
 
Sementara itu, belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp489,8 triliun atau 25,1 persen dari pagu Rp1.954,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp233,2 triliun atau 29,3 persen dari pagu Rp795,5 triliun.
 
Kemudian, pembiayaan anggaran tercatat sudah Rp392,2 triliun atau 39 persen dari pagu Rp1.006,4 triliun. Realisasi pembiayaan yang on track ini mampu menopang kebutuhan pembiayaan, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) mencapai Rp254,2 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan