Stadion di Papua. Foto: Dok. PLN
Stadion di Papua. Foto: Dok. PLN

Pemerintah Gelontorkan Rp3,53 Triliun APBN untuk PON XX Papua

Eko Nordiansyah • 08 Oktober 2021 16:14
Jakarta: Pemerintah menggelontorkan dana mencapai Rp3,53 triliun untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini diberikan melalui sejumlah kementerian/lembaga sejak 2018.
 
"Dari Rp3,53 triliun dana APBN tadi sebesar Rp1,74 triliun disalurkan kepada Kementerian PUPR," kata Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwanto dalam video conference, Jumat, 8 Oktober 2021.
 
Selain Kementerian PUPR, ia menambahkan, dana APBN untuk PON XX Papua itu diberikan kepada delapan kementerian/lembaga secara bertahap mulai 2018 sampai dengan 2021. Salah satunya, penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana event.

"Untuk mendukung pembangunan beberapa sarana dan prasarana event atau Barang Milik Negara (BMN) diantaranya adalah pembangunan venue, jalan, sanitasi, drainase, dan prasarana lainnya," jelas dia.
 
Adapun BMN yang rencananya akan dihibahkan Kementerian PUPR untuk kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Papua yakni Arena aquatic, Istora Papua Bangkit, Arena Cricket, Hockey Indoor dan Outdoor, Kawasan Kampung Harapan, Kawasan Doyo Baru, Arena Sepatu Roda, Arena Panahan, Arena Dayung, Sistem Drainase Kabupaten Jayapura, dan Sanitasi dengan nilai mencapai Rp1,35 triliun.
 
Penyelenggaraan PON XX Papua merupakan momen olahraga terbesar yang pertama kali diselenggarakan Indonesia di masa pandemi. Kesuksesan acara ini akan memberikan optimisme bagi masyarakat untuk terus pulih dan maju serta berimbas pada pandangan positif dunia terhadap Indonesia.
 
Terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Indonesia (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 (Inpres 4/2021).
 
Berdasarkan Inpres 4/2021, Kementerian Keuangan ditugaskan untuk memfasilitasi percepatan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga/daerah/instansi terkait dan memfasilitasi percepatan hibah barang milik negara (BMN) prasarana dan sarana pertandingan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan