Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, bagi pemerintah opini WTP atas LKPP merupakan hal yang sangat penting. Opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara.
"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa keuangan negara telah dikelola secara profesional, pruden, transparan dan akuntabel. Selain itu, opini WTP untuk pemerintah juga menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan negara walaupun di tengah upaya pemerintah menghadapi kondisi pandemi covid-19," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021.
Ia menambahkan, capaian positif tersebut menjadi bukti bahwa sepanjang tahun lalu pemerintah telah berupaya keras untuk memastikan peran APBN tetap optimal sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam merespon berbagai dampak pandemi covid-19 dengan tetap menjaga tujuan atau target pembangunan nasional.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi covid-19. Hal ini dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas LKPP ke depan.
"Pemerintah mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan siap menindaklanjutinya, antara lain dengan menyiapkan langkah-langkah penyempurnaan mekanisme perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran," ungkapnya.
Meskipun temuan BPK tidak berpengaruh terhadap kewajaran LKPP 2020, pemerintah tetap membuat rencana aksi tindak lanjut rekomendasi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya, serta secara berkala menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut kepada BPK.
"Prestasi capaian opini terbaik atas LKPP 2020, merupakan perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara," jelas dia.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara baik dari sisi penganggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pertanggungjawabannya, yang disampaikan melalui laporan keuangan pemerintah.
"Perbaikan prosedur pertanggungjawaban dari waktu ke waktu, maupun perbaikan yang berasal dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, akan menjadi dasar dan pertimbangan bagi pemerintah, dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan negara agar menjadi lebih baik, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, serta pencapaian terbaik tujuan pembangunan nasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News