Ilustrasi penerimaan pajak tahun ini bakal terjangkit korona
Ilustrasi penerimaan pajak tahun ini bakal terjangkit korona

Penerimaan Pajak Tahun Ini Bakal 'Terjangkit' Korona

Eko Nordiansyah • 17 April 2020 13:22
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak tahun ini akan tertekan imbas virus korona (covid-19). Hal itu disebabkan oleh penurunan aktivitas ekonomi, pemberian stimulus dan fasilitas perpajakan, serta penurunan harga komoditas.
 
Hingga akhir Maret 2020, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp241,6 triliun atau hanya tumbuh 2,5 persen dari periode sama tahun lalu. Penerimaan pajak baru 14,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp1.642,6 triliun.
 
"Penerimaan pajak ada beberapa yang harus dilihat dan waspada. PPh migas turun karena harga minyak merosot tajam. Meski kurs terekam agak baik, penurunan harga minyak turun tajam," kata Ani sapaannya dalam siaran virtual di Jakarta, Jumat, 17 April 2020.
 
Pajak penghasilan (PPh) sektor migas tercatat Rp10,3 triliun atau turun 28,6 persen dibandingkan Maret tahun lalu. Penerimaan PPh migas baru 18 persen dari target APBN tahun ini yang mencapai Rp57,4 triliun.
 
Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas juga mengalami kontraksi sebesar 0,8 persen dari tahun sebelumya. Hingga akhir Maret 2020, pajak migas tercatat Rp231,3 triliun atau 14,6 persen dari target Rp1.585,1 triliun dalam APBN.
 
"Ini berarti menunjukkan adanya tekanan di kegiatan ekonomi, terutama pajak perseorangan yang kita buat relaksasi untuk pembayaran sampai April dan korporasi yang melakukan adjustment pembayaran masa," jelas dia.
 
Ani menambahkan penerimaan pajak belum memperlihatkan penurunan akibat insentif pajak yang diberikan pemerintah. Misalnya untuk pembebasan pajak untuk PPh 21 ataupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung.
 
"Di sisi lain, kalau kita lihat PPN yang capai Rp92 triliun, lebih tinggi dari tahun lalu Rp89,8 triliun atau naik 2,5 persen. Sampai dengan Februari, sebetulnya kita masih melihat kegiatan ekonomi sudah mulai menggeliat," ungkapnya.
 
Penerimaan dari PPh nonmigas tercatat Rp137,5 triliun atau baru 15,8 persen dari target APBN 2020 sebesar Rp872,5 triliun. Sedangkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp0,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp1,5 triliun.
 
"PBB ada kenaikan 38,3 persen tapi karena basis kecil tidak banyak pengaruhi dari penerimaan pajak. Pajak lainnya juga dalam hal ini terjadi kenaikan tapi basisnya sangat kecil sehingga tidak banyak memengaruhi," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan