Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit (kiri) -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit (kiri) -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Asumsi Makro Diturunkan, DPR Nilai Pemerintah Mulai Pesimistis

Suci Sedya Utami • 29 Januari 2015 19:13
medcom.id, Jakarta: Badan Anggaran DPR RI menilai Pemerintah saat ini pesimistis karena menurunkan beberapa target asumsi makro yang akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
 
Ketua Badan Anggaran (Banggar), Ahmadi Noor Supit, mempertanyakan mengapa pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, menyetujui opsi dari Komisi XI yang menurunkan target pertumbuhan 2015 menjadi 5,7 persen dari 5,8 persen. Seharusnya pemerintah optimistis akan usulan awal saat mengajukan Rancangan APBNP 2015.
 
"Mereka memutuskan angka 5,7 persen saya tidak melihat misinya apa menurunkan 0,1 persen. Biasanya DPR ambil posisi untuk mendukung pemerintah yang ingin optimistis," kata Ahmadi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Terlebih, kata Ahmadi, ini merupakan awal dari pemerintahan baru, di mana langkah yang diambil sekarang sangat berpengaruh terhadap tahun-tahun mendatang. "Ini kan pemerintah baru yang mau kerja, kerja, kerja. Dia harus menampilkan optimisme," tuturnya.
 
Bukan hanya target pertumbuhan saja, namun target produksi (lifting) migas juga diturunkan menjadi 825 ribu barel per hari (bph) dalam kesepakatan antar Menteri ESDM Sudirman Said dan Komisi VII DPR. Awalnya, Kementerian ESDM mengajukan target produksi minyak turun dari 900 ribu barel per hari (bph) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 menjadi 849 ribu bph dalam APBNP 2015.
 
"Yang lebih gila lagi adalah lifting minyak. Dia (pemerintah) menganggap itu (849 ribu bph) tidak realistis. Ini kan aneh, padahal posisi pemerintah itu posisi nota keuangan dong. "Di sana diputuskan 825 ribu bph, ini kan hal-hal yang memang agak sedikit bertolak belakang," ucapnya.
 
Begitu juga dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang malah dipilih angka Rp12.500 per USD atau semakin melemah. Meski demikian, Panja A Badan Anggaran tetap menyetujui perubahan asumsi-asumsi tersebut dengan catatan yang akan dibacakan dacakan dalam Rapat Kerja tingkat Banggar selanjutnya.
 
"Kita terima dengan catatan, konsekuensinya adalah yang namanya pemerintah ketika menetapkan sesuatu dan tidak berhasil, maka pengawasan DPR akan jalan," terangnya.
 
"Biarlah kerja itu dia buktikan, apakah memang mampu mengejar pertumbuhan 5,7 persen yang harusnya 5,8 persen. Kita lihat walaupun secara teori itu berat, tapi mungkin blessing in disguise dia bisa lakukan itu," tambahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan