Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga kelancaran pelayanan bagi 135 juta peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp3,460 triliun dan cadangan pembiayaan untuk Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp1,54 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, menjelaskan ada kemungkinan defisit pada lembaga tersebut setelah satu tahu beroperasi untuk jaminan sosial sebanyak Rp5 triliun yang diklaim oleh rumah sakit mitra BPJS kesehatan.
"Namanya juga ada insurance effect. Itu di tahun pertama orang yang dulu istilahnya kalau pusing-pusing cuma dipijetin, dikasih koyo, sekarang dengan adanya BPJS langsung ke RS, itu kan jadi biaya yang sekarang diklaim rumah sakit pada BPJS. Nah akumulasi dri semua itu, mungkin akan ada defisit sebanyak Rp5 triliun," terang Bambang, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Namun, nilai tersebut, lanjut Bambang, tak akan akan dicairkan secara menyeluruh. Pemerintah akan menyuntikkan Rp3,5 triliun sebagai bentuk penyertaan terlebih dahulu. Sisanya Rp1,5 triliun masih berupa dana cadangan, kalau BPJS Kesehatan belum bisa mengatasi defisit tersebut barulah dikeluarkan.
"Tadi kan udah disetujui, tapi yang satu langsung, yang satu masih cadangan. Kita mau lihat dulu lah, Rp3,5 triliun cukup," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id