"Kalau audit BPKP-nya sudah dilaporkan kepada dewan pengarah bahwa dari Rp3,03 triliun yang menurut Lapindo, diaudit BPKP yang ada Rp2,7 triliun. Rp2,7 triliun lagi tapi masih ada delapan keluarga yang belum belum termasuk, jadi Senin kemarin sudah dibicarakan dengan warga jadi nanti ditambahkan ke situ," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPUpera), Basuki Hadimuljono, di JCC Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
Aset yang akan dijaminkan oleh PT Minarak Lapindo pun sudah diverifikasi. Semua aset yang dimiliki PT Minarak Lapindo terhitung sekitar Rp2,7 triliun oleh BPKP. Angka Rp3,03 triliun yang disebut PT Minarak Lapindo, menurut dia, sedikit keliru karena bercampur dengan bonus, beberapa aset, bahkan juga terhitung dua kali.
Basuki menyebut, aset yang dijaminkan PT Minarak Lapindo dapat dilihat pada tanah yang tergambar dalam peta terdampak penyebaran lumpur. Basuki pun menyebut aset-aset itu belum ada di tangan pemerintah. Belum ada perjanjian dan perundingan yang dilakukan.
"Belum. Belum ada perjanjian, belum ada perundingan. Tinggal tunggu pak presiden datang, ditandatangani baru kita proses," kata Basuki.
BPKP pun tak melakukan audit terhadap laporan keuangan yang dimiliki PT Minarak Lapindo. Basuki menyebut yang diaudit hanya aset-aset yang akan digunakan sebagai jaminan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News