Sistem Regsosek dapat menyediakan basis data yang komprehensif agar nantinya dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
"Dengan Regsosek kita dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang tingkat kesejahteraan, kondisi rumah tangga dan berbagai aspek kehidupan masyarakat lainnya," kata Airlangga dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Airlangga, data yang sesuai memegang peran krusial dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Data ini juga dapat menjadi tools untuk mempercepat penghapusan kemiskinan, penanggulangan kemiskinan di seluruh wilayah, serta menciptakan masyarakat menuju kelas menengah dengan penghasilan relatif lebih tinggi," jelas dia.
Airlangga mengungkapkan, Indonesia telah menunjukkan kinerja positif dalam upaya penurunan tingkat kemiskinan selama 15 tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar 9,36 persen, sementara kemiskinan ekstrem mencapai 1,12 persen.
Dalam pernyataannya, ia juga mengutip data dari Bank Dunia (World Bank) yang menunjukkan Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam pertumbuhan kelas menengah.
Proporsi kelas menengah di Indonesia tumbuh dari tujuh persen menjadi 20 persen dari total penduduk. "Peningkatan kualitas dan kuantitas kelas menengah tentu membantu percepatan pertumbuhan ekonomi serta memperluas pemerataan kesejahteraan," ujar Airlangga.
Baca juga: Luncurkan Sistem Regsosek, Pemerintah Bisa Hemat Anggaran hingga Rp50 Triliun! |
Dorong pemberdayaan ekonomi kelas menengah
Meskipun demikian, Airlangga mengakui tantangan berikutnya adalah perluasan kelas menengah yang memerlukan upaya signifikan. Tantangan tersebut dapat diselesaikan melalui integrasi program-program pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan Regsosek.
Adapun Airlangga menyampaikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk menghadapi tantangan tersebut, antara lain, pertama identifikasi program di Kementerian/Lembaga (K/L).
Program harus didasarkan pada kriteria seperti akses terhadap pendapatan atau pekerjaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kapasitas UMKM serta akses pembiayaan UMKM.
Kedua, pemanfaatan data yang tepat sasaran. "Memastikan data yang digunakan tepat sasaran berdasarkan sumber yang sama atau dipadankan dengan Regsosek, serta menciptakan tata kelola data yang baik sesuai prinsip keamanan, privasi, serta memudahkan akses dan pemanfaatan oleh pihak terkait," terang dia.
Ketiga, pemutakhiran data secara berkala. Hal ini dilakukan dengan memastikan adanya mekanisme pemutakhiran data secara berkala dari Regsosek serta memonitor perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Airlangga menilai pemberdayaan ekonomi untuk menciptakan kelas menengah yang kuat tidak dapat dilakukan secara terpisah. Diperlukan koordinasi dan konvergensi yang mendalam dalam implementasi program pemberdayaan ekonomi di berbagai sektor.
"Dengan kelas menengah yang kuat, kita memiliki pondasi kokoh untuk memenuhi bangsa yang lebih maju dan mampu mencapai target yang disarankan dalam UU Pembangunan Jangka Menengah," terang Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News