Aktifitas wajib pajak pada hari terakhir program amnesti pajak periode I di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 30 September 2016. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia
Aktifitas wajib pajak pada hari terakhir program amnesti pajak periode I di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat 30 September 2016. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia

Pengusaha Sulut Antusias Mengikuti Pengampunan Pajak

30 Maret 2017 11:18
medcom.id, Manado: Minat pengusaha di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) cukup tinggi. Program ini akan berakhir Jumat 31 Maret.
 
"Saya melihat kemauan pengusaha di Sulut dalam memanfaatkan tax amnesty cukup tinggi," kata Wakil Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi Sulut Ivanry Matu di Manado, Kamis 30 Maret 2017.
 
Dia mengatakan, selama ini melalui pemantauan Kadin, pengusaha menengah ke atas di Sulut telah memanfaatkan program pengampunan pajak. Ivanry mengatakan, dengan melaporkan pajak penghasilan, pengusaha turut membangun daerah dan bangsa ke arah yang lebih baik.

"Kami terus ingatkan kepada sejumlah pengusaha di Sulut agar memanfaatkan program tax amnesty karena sangat menguntungkan," jelas Ivanry.
 
Klik: Amnesti Pajak Dongkrak Investor di Bali
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, Jumat 31 Maret hari terakhir program pengampunan pajak. Untuk itu Direktorat Jenderal Pajak mengimbau seluruh masyarakat atau wajib pajak yang memiliki masalah perpajakan di masa lalu, segera berpartisipasi dalam program ini. (Antara)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan