"Pengintaian di laut kami lakukan dari awal tahun ini, tindakan ini membuahkan hasil. Sebab, kami memahami wilayah yang sering dimanfaatkan para penyelundup itu," kata Kabid Sarana dan Operasi DJBC Khusus Kepri Raden Evy Suhartantyo, di Batam, Jumat, 13 Januari.
Dia menjelaskan patroli Bea dan Cukai BC-9004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah KM. Samudera dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tg. Balai Asahan Indonesia yang membawa 24 ton bawang merah ilegal di perairan Pulau Aruah.
Sedangkan pelakunya yang berinisial DS telah dilakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan dan dijadikan tersangka. Dia ditahan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.
"Jadi ini kaptennya. Kami tak mau kapal yang merugikan negara lolos begitu saja. Pelakunya langsung kami serahkan kepada pihak yang berwenang dan mudah-mudahan akan memberikan efek jera kepada lainnya," ujarnya.
Kapal patroli Bea dan Cukai BC-20008 juga menggagalkan penyelundupan 2 kapal bermuatan bawang merah. KM. Sartika dan KM. Setia Pani dari Port Klang, Malaysia ditangkap pada 10 Januari saat menuju Tanjung Balai Asahan. Mereka membawa sebanyak 17 dan 30 ton bawang merah ilegal.
Pelakunya sudah diamankan dan tengah ditangani Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Memuaskan
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya menambahkan, periode 2016, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau mencatatkan trend positif dalam hal pencapaian penerimaan, penindakan dan penanganan barang hasil penindakan.
"Untuk pencapaian penerimaan, kami berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,4 triliun yang berasal dari bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor lainnya serta lelang barang hasil penindakan, ini memuaskan dan terus kami tingkatkan," katanya.
Sedangkan untuk sektor pengawasan, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar 40 Miliar yang merupakan hasil 280 kali penindakan, yang terdiri dari 27 kali penindakan Operasi Halilintar Barang Kena Cukai (BKC), 15 kali penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), 119 kali penindakan dalam rangka penindakan patroli darat dan 119 kali penindakan dalam rangka patroli laut.
Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap 821 kapal dan melakukan penyegelan terhadap 65 kapal untuk mengamankan penerimaan negara.
Selain itu, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau juga menghibahkan barang-barang hasil penindakan untuk masyarakat. Di antaranya hibah 173 ton bawang merah, 131 ton beras, 19 ton gula dan berbagai macam perabot rumah tangga untuk masyarakat tidak mampu di Kab. Karimun, Kab. Lingga, Kota Tanjung Pinang, Kab. Meranti dan Kab. Dharmasraya.
Barang disalurkan melalui dinas sosial pemerintah kabupaten, yayasan sosial dan panti asuhan di masing-masing kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News