Ilustrasi utang luar negeri pemerintah - - Foto: dok Antara
Ilustrasi utang luar negeri pemerintah - - Foto: dok Antara

Pemerintah Sebut Pembiayaan dari Utang Hal Wajar

Annisa ayu artanti • 30 Juni 2021 15:05
Jakarta: Pemerintah menyebut pembiayaan dari utang adalah hal yang wajar. Apalagi saat ini negara dihadapkan pada pandemi covid-19.
 
"Pembiayaan dari utang adalah hal yang wajar, yang penting jangan sampai menjadi beban yang memberatkan dan harus produktif penggunaannya bukan untuk konsumsi," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam diskusi diskusi virtual 'Jaga Kebugaran Keuangan di Masa Pandemi', Rabu, 30 Juni 2021.
 
Yustinus menjelaskan pandemi telah memberi dampak yang jelas terhadap ekonomi Indonesia. Ekonomi yang mengandalkan mobilitas terhambat karena pemerintah juga berusaha menjaga penularan covid-19 agar tidak meningkat.

"Ketika covid (ekonomi) langsung tumbuh negatif. Ketika ekonomi melambat penerimaan negara pajak turun, padahal belanja meningkat," ujarnya.
 
Pada saat itu, pemerintah juga dihadapkan oleh dilema yakni butuh pendapatan yang lebih besar. Sementara target tersebut tidak bisa digapai seiring menurunnya aktivitas perekonomian.
 
"Makannya ruang fiskal kita diperlebar, defisit diperlebar, kita utang. Pembiayaan ini yang ini yang menutup kebutuhan kita," ungkapnya.
 
Meski tahun lalu dan tahun ini porsi pembiayaan dari utang cukup besar, Yustinus memastikan rasio utang terhadap PDB tetap terjaga yakni sebesar 41 persen. Oleh karena itu, kedepannya pemerintah berusaha untuk tidak menambah utang dan akan mengelola utang dengan baik, terutama untuk mendorong perekonomian
 
"Kita berpikir jangan menambah utang terus, kita kelola utang dengan baik, pemerintah sungguh berhati-hati," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan