Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok. AFP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dok. AFP

Menkeu: UU HPP Wujudkan Indonesia Jadi Negara Maju 2045

Husen Miftahudin • 07 Oktober 2021 21:44
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan DPR menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia menjadi negara maju pada 2045, sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Ini sesuai dengan visi Bapak Presiden yang menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa Indonesia di dalam kita terus mencapai tujuan bernegara, diharapkan nanti pada perayaan kemerdekaan yang ke-100, Indonesia akan menjadi negara yang makin maju," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis, 7 Oktober 2021.
 
Bendahara Negara ini mengungkapkan bahwa UU HPP merupakan reformasi di bidang perpajakan yang juga menjadi bagian dari reformasi di bidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau fiskal, sekaligus juga reformasi dari keseluruhan perekonomian atau reformasi struktural.

Mengutip proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), komposisi dan juga jumlah penduduk Indonesia pada 2045 akan mencapai 309 juta jiwa di mana 52 persen di antaranya berusia produktif, 75 persen hidup di perkotaan, dan 80 persen berpenghasilan menengah.
 
Pada saat itu, ekonomi Indonesia juga akan menempati posisi keempat dunia dengan pendapatan per kapita mencapai USD29.300. Selain itu, struktur perekonomian RI juga jauh lebih produktif dimana sektor jasa memiliki nilai tambah yang tinggi.
 
"Namun prospek dan tujuan atau profil seperti itu tidak akan terjadi dengan sendirinya. Kita semua berupaya untuk membangun kondisi atau prasyarat apabila tujuan atau cita-cita tersebut bisa tercapai," sebutnya.
 
Prasyarat utama adalah membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam hal ini, anggaran belanja di bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial harus berkualitas. Reformasi di bidang ini sedang dan terus dilakukan oleh menteri-menteri terkait.
 
Selanjutnya infrastruktur dibangun secara memadai. Adapun infrastruktur yang dimaksud terdiri dari berbagai hal, mulai dari jalan raya, air bersih, listrik, telekomunikasi dan Information and Communication Technologies (ICT), pelabuhan, serta bandara harus menciptakan konektivitas, mobilitas, serta produktivitas.
 
Sri Mulyani juga menambahkan, pemerintah juga terus berupaya untuk mengadopsi teknologi dan pembangunan di daerah dimana sepertiga dari belanja pemerintah akan terus diperbaiki kualitas dan hasilnya.
 
"Ini juga perlu didukung oleh kebijakan ekonomi yang baik dimana tidak hanya tergantung kepada natural resources, namun juga resources yang berkelanjutan. Ini bisa terjadi apabila kebijakan ekonomi dari sisi makro terjaga stabilitasnya, politik secara demokratis tetap terjaga stabilitasnya, dan APBN yang sustainable," tegas dia.
 
Terkait hal tersebut, pemerintah melakukan reformasi peraturan perundang-undangan, baik dari sisi sektor riil dengan melakukan langkah langkah debirokratisasi hingga melengkapi reformasi di bidang SDM. Itu semuanya bisa dilakukan apabila didukung oleh APBN dan fiskal yang kuat dan sehat.
 
"Artinya kita juga perlu mereformasi sisi APBN atau keuangan negara dari sisi penerimaan, perpajakan, belanja, dan pembiayaan yang produktif dan prudent. Ini tujuannya adalah untuk membanugn SDM, birokrasi, dan institusi yang sehat dan efisien, serta pembangunan infrastruktur yang baik dan berkelanjutan," pungkas Sri Mulyani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan