Ilustrasi. FOTO: MI/ATET DWI PRAMADIA
Ilustrasi. FOTO: MI/ATET DWI PRAMADIA

Lelang Sukuk Serap Rp7 Triliun

Antara • 26 Februari 2020 12:02
Jakarta: Pemerintah menyerap dana Rp7 triliun dari lelang empat seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp60,54 triliun. Adapun hasil lelang sukuk ini sesuai target indikatif yang ditentukan sebelumnya Rp7 triliun.
 
Mengutip Antara, Rabu, 26 Februari 2020, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengungkapkan jumlah yang dimenangkan untuk seri SPNS12082020 mencapai Rp1 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 3,02125 persen dan imbalan secara diskonto.
 
Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 12 Agustus 2020 sebesar Rp10,83 triliun dengan imbal hasil terendah yang masuk 3 persen dan tertinggi 3,3125 persen. Jumlah dimenangkan untuk seri PBS002 sebesar Rp2,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,03673 persen dan tingkat imbalan 5,45 persen.

Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Januari 2022 ini mencapai Rp17,97 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 5 persen dan tertinggi 5,5 persen.
 
Untuk seri PBS026, jumlah dimenangkan mencapai Rp1,5 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,73354 persen dan tingkat imbalan 6,625 persen. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 ini mencapai Rp21,13 triliun, dengan imbal hasil terendah masuk 5,6875 persen dan tertinggi 6,03125 persen.
 
Untuk seri PBS005, jumlah dimenangkan mencapai Rp2,3 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,5 persen dan tingkat imbalan 6,75 persen. Penawaran masuk untuk seri SBSN yang jatuh tempo pada 15 April 2043 ini mencapai Rp10,6 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 7,5 persen dan tertinggi 7,71875 persen.
 
Sebelumnya, pada Selasa (11/2), pemerintah menyerap dana Rp8 triliun dari lelang empat seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total penawaran yang masuk sebesar Rp69,57 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan