Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun

Refocusing Dana Desa Dialihkan untuk Kepentingan Penanganan Covid-19

Al Abrar • 03 Desember 2020 19:14
Jakarta: Dampak pandemi covid-19 memaksa pemerintahan di semua negara mencari strategi baru dalam pengelolaan anggaran. Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus mengubah penganggaran, salah satunya lewat program refocusing Dana Desa.
 
"Keadaan covid-19 memaksa Dana Desa harus refocusing, atau dialihkan untuk kepentingan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Kamis, 3 Desember 2020.
 
Misbakhun mengatakan telah menjelaskan soal refocusing Dana Desa tersebut kepada konstituennya di Pasuruan. Dalam pertemuan itu Misbakhun menegaskan bahwa untuk sementara alokasi Dana Desa digeser untuk penanganan dampak pandemi covid-19.
 
Namun, Misbakhun memastikan anggaran Dana Desa akan kembali normal ketika dampak pandemi sudah terkendali. "Jadi Dana Desa bukannya dikurangi, tetapi hanya dialihkan penggunaannya," katanya.
 
Misbakhun meyakini program-program prorakyat yang digulirkan Presiden Jokowi akan berlanjut ketika kondisi Indonesia kembali normal dan angka kasus covid-19 bisa ditekan. Oleh karena itu Misbakhun mengajak konstituennya terus mematuhi protokol kesehatan.
 
"Kalau ini sudah normal, insyaallah kita secara politik juga akan memutuskan refocusing sudah cukup dan penggunaan Dana Desa akan kembali normal," kata mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.
 
Misbakhun juga memastikan Dana Desa untuk daerah pemilihannya akan tetap dipertahankan, bahkan jika perlu ditingkatkan. Dia mengaku telah menyampaikan pesan kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pemerintah maupun Badan Anggaran DPR sebelum pengesahan RUU APBN 2021 agar Dana Desa untuk daerah pemilihannya boleh berkurang dibanding tahun sebelumnya.
 
"Silakan cek kepada Pak Dirjen dan bupati, saya omong begini itu benar atau enggak. Saya di politik berkomitmen menjaga besaran Dana Desa ini untuk dapil saya Pasuruan dan Probolinggo, jika perlu ditingkatkan," tegas Misbakhun.
 
Misbakhun juga berpesan kepada para perangkat desa bersabar menunggu keputusan pemerintah terkait sampai kapan kebijakan refocusing anggaran itu berjalan. Dia mengingatkan perangkat desa benar-benar cermat dalam pemanfaatan maupun penggunaan Dana Desa demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
 
"Jika memang mengalami kesulitan, minta bimbingan BPKP supaya tidak memiliki implikasi hukum karena ini anggaran negara," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan