Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: MI/ Mohamad Irfan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - - Foto: MI/ Mohamad Irfan

Sri Mulyani Siapkan Rp34 Triliun untuk Dana Cadangan Vaksin Covid-19

Eko Nordiansyah • 12 November 2020 14:18
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana pencadangan untuk pengadaan vaksin covid-19 sebesar Rp34,23 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan dalam pengadaan vaksin tahun ini maupun tahun depan.
 
"Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp5 triliun plus Rp29,23 triliun untuk program vaksinasi tahun depan, yang ini memang sudah di-earmak," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis, 12 November 2020.
 
Ia menambahkan anggaran pengadaan vaksin ini berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI). Dalam skema tersebut, BI membeli surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dengan bunga nol persen.

"Ini dananya berasal dari Pak Gubernur (BI), yang nol persen. Itu adalah seluruh pengelolaan dana-dana kesehatan," jelas dia.
 
Anggaran vaksinasi masuk dalam klaster kesehatan di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah sebelumnya telah melakukan realokasi anggaran PEN, sehingga anggaran kesehatan meningkat jadi Rp97,26 triliun dari Rp87,55 triliun.  

 
"Komposisi ini berbeda seperti pada saat kita pertama kali melaporkan ke Komisi XI sebelum bapak dan ibu sekalian reses. Anggaran di bidang kesehatan kini mencapai Rp97,26 triliun," ungkapnya.
 
Anggaran kesehatan terdiri untuk belanja penanganan covid-19 Rp45,23 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp6,63 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan Rp60 miliar, bantuan iuran JKN Rp4,11 triliun, serta anggaran gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun.
 
Selain itu, masih ada pemberian insentif perpajakan di bidang kesehatan senilai Rp3,49 triliun, cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun, dan cadangan program vaksinasi dan Perlinsos 2021 (SILPA 2020 yang di-earmark) Rp29,23 triliun.  

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan