Alokasi DBH merupakan bagian dari transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Pada tahun depan, Sri Mulyani ingin menyesuaikan kebijakan DBH CHT dengan tujuan untuk menyeimbangan tiga aspek yang paling berkaitan.
"Pertama, bagi masyarakat terdampak langsung diberikan dukungan bansos. Jadi kesejahteraan masyarakat diharapkan tetap terjaga terutama untuk petani dan pekerja," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Di samping itu, pemerintah ingin DBH CHT dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas bahan baku bagi para petani tembakau. Bahkan para petani tembakau akan diberikan pelatihan untuk mendiversifikasi tanamannya, termasuk mendorong kemitraan dengan perusahaan.
Tak hanya itu, pemerintah ingin dana ini dimanfaatkan untuk program pembinaan lingkungan sosial, baik dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) buruh tembakau dan buruh rokok serta pelatihan profesi dan bantuan modal usaha.
"Untuk itu, kita memberikan porsi 50 persen dari DBH CHT untuk tujuan-tujuan peningkatan kesejahteraan sosial para petani dan buruh," jelas dia.
Ia menambahkan, 25 persen DBH CHT tetap digunakan untuk aspek kesehatan, seperti bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi keluarga tidak mampu, dan peningkatan kesehatan masyarakat melalui berbagai kegiatan promotif, preventif, rehabilitatif dan kuratif.
"Di bidang kesehatan juga DBH CHT untuk mengurangi prevalensi stunting dan upaya penanganan pandemi yang mengancam kesehatan masyarakat, dan untuk pengadaan dan pemeliharaan prasarana kesehatan dan pelayanan kesehatan lain," ungkapnya.
Sementara itu, 25 persen DBH CHT lainnya bisa dimanfaatkan untuk penegakan hukum. Pasalnya dengan kenaikan cukai 12,5 persen yang berlaku pada tahun depan, maka tantangan untuk menekan peredaran rokok ilegal akan semakin tinggi.
"Termasuk dengan membangun kawasan atau lingkungan sentra industri hasil tembakau sehingga usaha kecil tetap terlindungi dan pengawasan rokok ilegal bisa dijalankan secara lebih baik atau efektif," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News